Kang Emil Minta 6 Kepala Daerah di Jabar Kelola Bersama TPPAS Legok Nangka

Kompas.com - 29/10/2021, 09:50 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta enam kepala daerah di provinsi yang ia pimpin ini untuk sepakat mengelola Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka secara bersamaan.

Adapun enam kepala daerah tersebut yaitu Wali Kota Bandung Oded M Danial, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, dan Bupati Garut Rudy Gunawan.

“Kami harus sepakat bahwa masalah sampah ini menjadi urusan bersama. Sebab, untuk urusan regional tidak bisa dilakukan mandiri," imbuh Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Pernyataan tersebut Kang Emil sampaikan saat menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka bersama empat kepala daerah di Bandung Raya dan perwakilan dari Sumedang serta Garut di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Pemprov Jabar Targetkan Pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka Rampung pada 2023

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, Bandung Raya dihitung sebagai aglomerasi Cekungan Bandung, termasuk dalam urusan sampah.

Cekungan Bandung sendiri berakhir di Kabupaten Garut. Oleh karenanya, Kang Emil turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Garut untuk turut serta dalam pengelolaan sampah berkelanjutan tersebut.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memiliki kewenangan dalam urusan sampah regional atau lintas daerah,” ucapnya.

Terkait finalisasi TPPAS Legok Nangka, Kang Emil mengaku bersyukur program tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Terlebih, sudah ada komitmen dari enam daerah perihal jumlah tonase sampah.

Baca juga: Pemdaprov Jabar Subsidi Tipping Fee TPPAS Regional Legok Nangka

“Akhirnya tonase sampah tersebut dapat memenuhi perhitungan perekonomian dari proyek Legok Nangka,” ujarnya.

Pemenuhan perekonomian yang dimaksud adalah tonase sampah di TPPAS Legok Nangka harus memenuhi batas maksimal sesuai ketetapan pemerintah pusat agar pengolahan sampah dapat memberi nilai ekonomi.

“Kalau tidak masuk ke dalam hitungan ekonomi, maka subsidi senilai Rp 1,7 triliun rupiah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan turun,” imbuhnya.

Baca juga: Kebut Proyek TPPAS Legoknangka, Pemdaprov Jabar Kerja Sama dengan Kemenkeu

Dalam kesempatan tersebut Kang Emil mengatakan, TPPAS Regional Legok Nangka akan mulai beroperasi pada 2023.

Dengan begitu, enam daerah dari Bandung Raya hingga Garut dapat membuang sampah mereka ke TPPAS Regional Legok Nangka mulai 2023 yang sebelumnya melakukan pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Bandung Barat.

Insya Allah pada 2023 akan menjadi penutupan TPA Sarimukti. TPPAS Regional Legok Nangka sudah bisa berfungsi di tahap satunya,” ucapnya.

Selain sampah Bandung Raya, Kang Emil mengatakan, TPPAS Regional Lulut Nambo di Kabupaten Bogor juga menjadi atensi pihaknya untuk segera diselesaikan.

Baca juga: Proyek TPPAS Lulut Nambo Dilanjutkan, Jabar Sedot Investasi 133,3 Juta Dollar AS

Untuk diketahui, TPPAS Regional Lulut Nambo akan menjadi tempat pengelolaan sampah kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), dan Tangerang di Provinsi Banten.

Rencananya, TPPAS Regional Lulut Nambo akan mulai beroperasi pada 2022 dengan persentase kapasitas pengelolaan sampah sekitar 40 persen.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com