KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan mendapat intervensi pendanaan Rp 400 triliun dari pemerintah pusat untuk pembangunan Jabar Utara ( Rebana) dan kesetaraan di Selatan sampai tahun 2024
Komitmen pendanaan tersebut, kata dia, didapatkan lewat Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 87/2021 tentang Percepatan Pembangunan di Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan.
“Ini komitmen tinggi pemerintah pusat. Insya Allah lompatan ekonomi di Jabar akan luar biasa,” imbuh Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil saat menghadiri acara West Java Investment Summit (WJIS) 2021 di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Jabar, Kamis (21/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Kang Emil menerima penyerahan Perpres Nomor 87/2021 dari Deputi Ekonomi Sekretariat Kabinet Satya Bhakti Parikesit.
Baca juga: Ridwan Kamil Semringah, Jokowi Teken Perpres Pengembangan Jabar Utara dan Selatan
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken Perpres Nomor 87/2021.
Dengan adanya Perpres tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menggunakannya sebagai bekal untuk menyetarakan pembangunan.
“Menurut saya, kehadiran Perpres Nomor 87/2021 akan dapat mengikis ketimpangan pembangunan di Jabar. Khususnya, Jabar Utara atau Rebana yang merupakan kawasan paling siap untuk berkembang dan menampung investasi,” ujar Kang Emil.
Terlebih, lanjut dia, kawasan Rebana sudah ditopang Pelabuhan Patimban di Subang, Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, dan dilengkapi urat nadi Tol Cipali serta kereta api.
Bahkan, harga lahan pun masih relatif murah apabila dibandingkan daerah lain.
Baca juga: Sambut Kota Baru Rebana, Jawa Barat Buka 12 Program Keahlian SMK Baru Berbasis Industri
Ia melapor kepada Presiden Jokowi dan menceritakan jika tidak ada wilayah sehebat dan se-prospek seperti Rebana di negeri ini.
“Dari situlah, Pak Jokowi memastikan akan ada Perpres pengembangan Rebana. Alhamdulillah, ini menjadi dasar hukum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan all out,” ucapnya.
Dengan adanya Perpres tersebut, imbuh dia, daerah di Jabar Utara dan Selatan akan mendapatkan intervensi pendanaan dari APBN dan sumber pendanaan lain.
Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Lebih lanjut, Kang Emil menjelaskan, untuk wilayah utara meliputi, Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Cirebon, dan Kuningan.
Sementara itu, wilayah di Selatan meliputi Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Pangandaran.
Terkait kesepakatan pengembangan Jabar Selatan, dalam kesempatan tersebut, Kang Emil juga menandatangani nota kesepahaman bersama para bupati di wilayah itu.
Selain pendanaan dari pemerintah pusat, Kang Emil mengatakan, Pemprov Jabar telah menargetkan nilai investasi sebesar Rp 717 triliun dalam gelaran West Java Investment Summit (WJIS) 2021.
Dari target tersebut, ia mengaku, nilai investasi yang sudah terealisasi mencapai Rp 41 triliun.
"Dari Rp 717 triliun yang kami kejar, sudah konkret Rp 41 triliun. Sisanya baru dinegosiasikan dalam dua hari ini dari 1.100 peserta," ujar Kang Emil.
Sebelumnya, pada WJIS 2020, Jabar telah membukukan nilai investasi hingga Rp 380 triliun dari berbagai skema kerja sama.
Baca juga: Jabar Panen Kerja Sama Dalam WJIS 2020, Mulai Hotel hingga Rumah Sakit
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas (Kadin) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Jabar, Noneng Komara mengatakan, target Rp 717 triliun kian mengukuhkan ketangguhan Jabar dalam sektor investasi.
Target Rp 717 triliun tersebut, kata dia, berasal dari beberapa tempat. Pertama, dari anggaran Perpres 87/2021. Kedua, berasal dari target realisasi investasi Jabar 2021 senilai Rp 127 triliun.
“Dan sekitar Rp 41 triliun dari penandatanganan kerja sama di WJIS serta proyek Rp 5,6 triliun juga ditawarkan akan masuk. Jadi nilai investasi Jabar mengalami kenaikan dari tahun lalu hanya Rp 300 triliun,” imbuh Noneng.