KOMPAS.com – Larangan mudik Lebaran 2021 yang diterapkan oleh pemerintah juga berlaku bagi aparatur sipil negara ( ASN) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar).
Hal tersebut, dinyatakan oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat melakukan Safari Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Al-Hikmah, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (23/4/2021).
Uu berharap, ASN dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas. Dengan demikian, seluruh amsyarakat dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.
“ASN harus menjadi suri tauladan. Sebagai abdi negara dan tokoh di masyarakat, ASN dapat mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Uu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Bahkan, lanjut Uu, jika ada ASN yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tersendiri sesuai dengan prosedurnya.
Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Naik 20 Persen
Menurut Uu, jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan. Peraturan tersebut juga diperuntukkan bagi ASN.
“Kalau dia (ASN) harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa atau lurah sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tetapi hanya bekerja,” ujarnya.
Uu juga mengungkapkan bahwa Pemda Provinsi Jabar telah intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Jabar.
Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintahan kabupaten atau pun kota, terutama pemerintahan yang berbatasan dengan provinsi lain, seperti Cirebon dengan Jawa Tengah.
Baca juga: Aturan Lengkap Larangan dan Pengetatan Mudik Lebaran 2021
Dengan adanya kolaborasi dan koordinasi yang kuat tersebut, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi.
“Pemda Provinsi sudah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk membuat posko yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub, dan Satpol PP,” katanya.