KOMPAS.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta petani di wilayahnya tidak mengalihfungsikan atau menjual sawah mereka.
Pasalnya, apabila hal tersebut dilakukan, pihaknya khawatir akan terjadi krisis pangan pada masa depan.
"Saya minta kepada petani yang ada di Jabar agar tidak menjual sawahnya. Sebab, (ranking) Jabar turun, dari penyumbang beras nomor dua di tingkat nasional menjadi nomor tiga," ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (9/4/2021).
Uu mengaku, pemerintah tengah berupaya untuk intensifikasi sawah guna memotivasi petani untuk terus bertani. Utamanya, petani yang mengalami gagal panen.
Baca juga: Longsor di Sekitar Bendungan Wae Laku Manggarai Timur, Petani Terancam Gagal Panen
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menyalurkan 53,739 ton beras cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) bagi masyarakat terdampak banjir dan gagal panen di Kabupaten Pangandaran, Jumat.
Selain beras, Uu turut menyerahkan 400 paket sembako penanganan daerah rawan pangan (PDRP) untuk 400 kepala keluarga (KK).
"Kami memberikan bantuan kepada Kabupaten Pangandaran khusus untuk kebutuhan bencana. Hal ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap kabupaten atau kota yang tertimpa bencana. Terlebih, di Pangandaran dampak bencana banjir akan berakibat pada gagal panen," katanya.
Adapun beras CPPD akan disalurkan kepada 2.612 KK di tiga desa di Kecamatan Kalipucang, yaitu Desa Maruyung Sare, Desa Pamotan, dan Desa Tenggilis. Sebelumnya, ketiga desa itu mengalami gagal panen karena terendam banjir.
Baca juga: Jokowi: Relokasi dan Pembangunan Rumah Warga Terdampak Banjir NTT Dilakukan Secepatnya
Uu menyatakan, penyaluran beras CPPD bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di daerah-daerah yang berpotensi mengalami rawan pangan.
"Salah satu tugas pemerintah hari ini untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Kami laksanakan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Pangandaran," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Pangandaran Ujang Endin Indrawan mengatakan, pemenuhan kebutuhan pangan merupakan salah satu kewajiban pemerintah.
Untuk penyerahan CPPD dan PDRP, kata dia, merupakan upaya dalam mengatasi kerawanan pangan.
"Apabila ada kerawanan pangan di samping pemerintah kota atau kabupaten, pemerintah provinsi pun mempunyai kewajiban yang sama," kata Ujang.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat Jafar Ismail mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya mewujudkan kedaulatan pangan.
"Maksud dari kegiatan penyaluran cadangan pangan ini adalah untuk menyediakan komoditi beras sebagai makanan pokok," ucapnya.
Baca juga: Prabowo: Pengembangan Singkong Dukung Cadangan Pangan Strategis Nasional
Hal ini, lanjut Jafar, dilakukan dalam rangka mencegah kekurangan pangan, baik menghadapi gejolak harga pangan, bencana alam, maupun dalam menghadapi keadaan darurat.