Berkomitmen Berantas Korupsi, Wagub Jabar Dorong Semua Pihak Jaga Integritas

Kompas.com - 01/04/2021, 20:17 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri penyuluhan antikorupsi bersama Ketua KPK RI Firli Bahuri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021),DOK. Humas Pemprov Jabar Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri penyuluhan antikorupsi bersama Ketua KPK RI Firli Bahuri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021),

KOMPAS.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan pemerintah kabupaten atau kota berkomitmen memberantas korupsi secara terintegrasi.

Upaya tersebut ia lakukan dengan mendorong semua pihak untuk menjaga integritas.

"( Integritas) harus dijaga. Kalau memiliki integritas hebat, maka tidak akan terjadi tindak pidana korupsi (tipikor)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Menurut Uu, integritas adalah benteng utama pencegahan tipikor. Dengan integritas, proteksi diri untuk mencegah tipikor semakin kuat.

Baca juga: Satgas Tipikor Selidiki 4 Kasus Dugaan Korupsi, 10 Pejabat Pemkot Tegal Diperiksa

Hal itu ia katakan saat menghadiri penyuluhan antikorupsi bersama Ketua KPK Republik Indonesia (RI) Firli Bahuri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021),

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor dua se-Jabar ini turut mengapresiasi KPK RI dalam melakukan penyuluhan antikorupsi secara intens.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah datang ke wilayah Jabar. Termasuk kinerja KPK dengan gencar memberikan penyuluhan antikorupsi," imbuhnya.

Uu mengatakan, penyuluhan yang dilakukan KPK secara masif dapat meningkatkan integritas.

Baca juga: Mengenal “Jumat Keramat” KPK yang Tak Lagi Keramat...

Penyuluhan itu juga dapat menjadi langkah dalam memberantas korupsi, terutama di daerah-daerah.

"Ini adalah langkah baik dari KPK dalam rangka pencegahan korupsi," ucap Uu.

Sebagai dukungan atas aksi itu, ia bersama pihaknya berkomitmen penuh dalam pencegahan korupsi dan akan menindaklanjuti program-program yang dicanangkan KPK RI.

Hal itu Uu buktikan dalam deklarasi dan penandatanganan pakta integritas oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait pencanangan komitmen pembangunan zona integritas di lingkungan Pemprov Jabar.

Baca juga: Ketua KPK: Siapa Pun Bisa Korupsi Saat Integritas Turun

Tujuh jenis kelompok tipikor

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan tujuh jenis kelompok tipikor berdasarkan Undang-undang (UU).

Mereka adalah perbuatan yang merugikan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan benturan dalam pengadaan.

Firli mengatakan, dari tujuh cabang korupsi itu terbagi menjadi 30 rupa pelanggaran. Hal ini, harus dipahami setiap aparatur, penyelenggara negara, dan para pemangku kepentingan lainnya.

"Perluasan tindakan korupsi menjadi lebar. Kalau dulu hanya perbuatan merugikan keuangan negara. Namun, sekarang tindak pidana korupsi ada tujuh jenis dan 30 rupa," katanya.

Baca juga: Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Saat Bencana Akan Dihukum Mati

Adapun hal yang paling banyak menjerat para pejabat, di antaranya adalah menerima hadiah. Sebab pemberian hadiah berpotensi mempengaruhi seorang pejabat untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan secara sadar atau tidak.

"Betul Anda tidak melakukan perbuatan merugikan negara. Akan tetapi, Anda menerima hadiah atau janji dari seseorang agar menggerakkan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ujar Firli.

Firli mengaku, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK tidak bisa berjalan sendiri. Ia juga memerlukan dukungan berbagai pihak di berbagai tingkatan, mulai dari daerah hingga pusat, termasuk peran aktif dari masyarakat.

Berbicara potensi, ia mengatakan, setidaknya terdapat enam faktor pemicu seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Pakar Pidana: RKUHP Tidak Boleh Mendegradasi Tindak Pidana Korupsi

“Faktor tersebut, yakni karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan, merasa hukumannya rendah, karena lemahnya sistem, dan rendahnya integritas,” ucap Firli.

Di balik faktor pemicu, sambung Firli, KPK memiliki tiga strategi pemberantasan korupsi.

Strategi pertama, melakukan pendidikan masyarakat dengan sasaran jejaring pendidikan, calon dan aparatur negara, para politisi, penyelenggara negara, serta para pengusaha.

“Kedua, menguatkan pencegahan. Strategi ketiga adalah penindakan,” ujar Firli.

Baca juga: Ini Tiga Upaya PPATK dalam Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) Reinhard Silitonga menyambut baik penyuluhan antikorupsi di lingkungan lapas.

"Sosialisasi penyuluhan antikorupsi di lembaga pemasyarakatan kami sambut dengan baik," ucapnya.

Menurut Reinhard, salah satu tujuan dari pembinaan di lapas adalah warga binaan menyadari perbuatannya. Selain itu, pembinaan juga penting agar warga binaan memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya.

Terkini Lainnya
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
jawa barat
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
jawa barat
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
jawa barat
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
jawa barat
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
jawa barat
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
jawa barat
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
jawa barat
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
jawa barat
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
jawa barat
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
jawa barat
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
jawa barat
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
jawa barat
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
jawa barat
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
jawa barat
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke