KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil menilai, kemudahan pembayaran zakat amat penting di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, gubernur yang akrab disapa Kang Emil meminta Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Jabar berinovasi guna memudahkan masyarakat berzakat.
"Inovasinya dapat dilakukan dengan berkolaborasi dengan e-commerce dan minimarket," kata Kang Emil saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Jabar Tahun 2020 secara virtual, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/7/20).
Menurut Kang Emil, kendati sudah berinovasi dengan membuka pembayaran zakat melalui situs resmi, Baznas tetap harus membuka pintu-pintu pembayaran zakat lainnya.
Baca juga: Baznas Serukan Keluarga Mampu Bantu Keluarga Miskin Terdampak Pandemi
"Inovasi ini diperlukan, apalagi, banyak warga Jabar terdampak pandemi Covid-19 yang memerlukan bantuan zakat," kata Kang Emil seperti dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan, sebelum dilanda Covid-19, penerima bantuan zakat di Jabar hanya 25 persen dari total penduduk Jabar. Sementara itu, saat pandemi meningkat menjadi 63 persen.
“Kalau mungkin ada penurunan penerimaan zakat, mungkin ada hubungannya dengan naiknya jumlah masyarakat yang terdampak Covid-19,” katanya.
Kang Emil juga berharap, Baznas bisa berinovasi membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menghentikan krisis ekonomi dan mencegah masuk kepada krisis sosial.
Baca juga: Baznas Tangsel Buka Layanan Zakat Fitrah Online untuk Hindari Kerumunan
Terkait hal itu, Kang Emil mencontohkan, inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar yang menggandeng sejumlah pihak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurut dia, hasilnya, pendapatan pajak kendaraan bermotor meningkat meski di tengah pandemi Covid-19.
“Selama pandemi, pembayar pajak kendaraan bermotor di Jabar tambah naik. Hasil kajiannya, ternyata karena kemudahan cara pembayaran,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pembayaran tidak harus melalui Bank Jabar Banten (BJB) atau Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Baca juga: Catat, Ini Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Selama Masa PSBB Transisi
" Pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan lewat online shop dan minimarket," ujarnya.