KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil, menganjurkan pihak industri melakukan swab test pada para pekerjanya.
Hal tersebut mengingat saat ini kegiatan ekonomi sudah berjalan kembali, dan di Kabupaten Bekasi terjadi kasus lintas wilayah.
“Kami meminta kepala daerah mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri secara acak kepada minimal 10 persen dari karyawan, untuk memastikan tidak ada anomali lain,” kata Emil, di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (3/7/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.
Meski berfokus pada industri, Emil juga meminta bupati dan wali kota di Jabar meningkatkan kewaspadaan pada peningkatan kasus, dan melaksanakan pengetesan masif di pasar, stasiun, terminal, serta destinasi wisata.
Baca juga: Angka Covid-19 di Jabar Kembali Sentuh 1, Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah Tak Lengah
Untuk diketahui, Data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) per Jumat (3/7/2020) menyatakan, pasien positif Covid-19 berjumlah 3.374 orang, pasien positif aktif 1.529 orang, 1.668 sembuh, dan 177 meninggal dunia.
Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) berjumlah 10.722, dengan status selesai pengawasan 9.449 orang dan dalam pengawasan 1.273 orang. Selain itu, jumlah Orang Dalam Pengawasan ( ODP) mencapai 55.256, dengan rincian selesai pemantauan 52.746 orang dan orang masih dalam pemantauan sebanyak 2.510 orang.
“Kita tidak bisa leha-leha dan diam, semua harus tingkatkan kewaspadaan karena Covid-19 ini panjang urusannya,” kata Emil.