Anggaran Penanggulangan Covid-19 Pemprov Jabar Sudah Terserap Rp 1,423 Triliun

Kompas.com - 01/07/2020, 16:57 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat ( Jabar) Daud Achmad menyebut, anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk penanggulangan Covid-19 sudah terserap kurang lebih Rp 1,423 triliun.

Dari anggaran tersebut, serapan paling banyak digunakan untuk social safety net (jaring pengaman sosial) atau bantuan sosial ( bansos).

"Diserap untuk social safety net atau bansos Rp 1,158 triliun. Untuk alat-alat kesehatan sebesar Rp 248 miliar," ucap Daud dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6/20/2020).

Terkait bansos non tunai, saat ini terjadi penggantian produk yang salah satunya adalah telur diganti menjadi susu.

Daud menegaskan, penggantian tersebut tidak akan mengurangi nilai rupiah bansos non tunai.

Baca juga: ASN Pemprov Jabar Secara Sukarela Kumpulkan Rp 11 Miliar untuk Penanganan Covid-19

"Tahap kedua (penyaluran bansos) ada penggantian dari telur ke susu, plus masker. Nilai substitusi dari telur, jadi tidak akan mengurangi nilai rupiahnya," ungkapnya.

Selain itu, Pemprov Jabar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanggulangan Covid-19 Jabar sudah menyiapkan Rp 26 miliar untuk intensif tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani pandemi Covid-19.

"Sebanyak Rp 23 miliar untuk insentif dan Rp 3 miliar untuk santunan kematian nakes yang gugur selama pandemi," ucapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Adapun, hingga hingga Selasa (30/6/2020) pukul 15:21 WIB, Daud melaporkan kasus Covid-19 di Jabar terkonfirmasi berjumlah 3.134 dan positif aktif berjumlah 1.437 kasus.

Baca juga: Strategi Jabar Tangani Pandemi Covid-19 hingga Raih Penghargaan

"Yang meninggal tidak bertambah dari 175, yang sembuh bertambah dua orang sekarang menjadi 1.522. Semoga angka yang meninggal tidak bertambah, yang sembuh lebih banyak lagi," terangnya.

Lalu, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih diawasi berjumlah 1.208 orang dari total 10.532 PDP.

Kemudian untuk orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dipantau berjumlah 2.625 orang dari total 54.894 ODP.

Informasi seputar Covid-19 melalui aplikasi Pikobar

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Setiaji menyatakan, pihaknya bertanggung jawab mengelola data, salah satunya melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar).

Baca juga: Swasembada Alat Medis, Jabar Bisa Produksi 100.000 Alat PCR Per Minggu

Dia pun menyebut, situs laman dan aplikasi Pikobar diluncurkan dengan menyesuaikan karakteristik warga Jabar.

"Apalagi di aplikasi, fitur bisa lebih banyak," ucap pria yang juga Ketua Divisi Pelayanan Informasi, Pusat Data dan TIK Gugus Tugas Jabar.

Setiaji menambahkan, Pikobar berkolaborasi dengan 16 pihak/startup/komunitas dalam pengembangannya. Selain itu, hingga kini terdapat 38 aplikasi atau fitur dalam aplikasi Pikobar.

Teranyar, terdapat fitur baru yang memungkinkan aplikasi Pikobar digunakan Teman Netra (sebutan bagi penyandang disabilitas netra atau tunanetra).

Baca juga: Mulai Juli 2020, Wisatawan Asal Jabar Bebas Masuk Pangandaran Tanpa Rapid Test

"( Aplikasi) Pikobar sekarang user friendly untuk tunanetra, jadi teman-teman netra sekarang bisa menggunakan Pikobar. Tombol yang tadinya dibaca, untuk tunanetra bisa dikeluarkan suara," ujarnya.

Aplikasi antihoaks

Selain itu, aplikasi Pikobar kini sudah dihimpun dengan 2.600 berita hoaks yang beredar dan diklarifikasi data sehingga warga bisa tahu mana yang hoaks dan bukan hoaks.

"Di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) sejauh ini (hoaks) juga masih berkaitan Covid-19. Untuk pengaduan, juga paling banyak masih berkaitan bansos," tuturnya.

Lebih lanjut, Setiaji menyebut aplikasi ini open source. Artinya, pemerintah kabupaten atau kota bisa menggunakan aplikasi ini secara gratis dan memanfaatkannya juga.

Baca juga: Resmi Dibuka, Kebun Binatang Bandung Tak Terima Pengunjung Luar Jabar

“Ada (aplikasi) kabupaten atau kota yang miripseperti Pikobar, dari situ diharapkan muncul kolaborasi dan pengembangan fitur agar lebih baik," katanya.

Menurut Product Manager Pikobar Adityo Trimurdani, aplikasi ini di bawah naungan unit kerja Jabar Digital Service (JDS) di Diskominfo Jabar. Apalikasi ni merupakan upaya penanggulangan Covid-19 melalui solusi teknologi.

Meski sudah memiliki tim sendiri untuk mengantisipasi serangan terhadap sistem, Pikobar bekerja sama pula dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengatasi potensi serangan atau hack.

Adapun untuk fitur teranyar bagi Teman Netra, Adityo menjelaskan,pihaknya memanfaatkan fitur bawaan Android dan iOS.

Baca juga: Jabar Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Ridwan Kamil Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

"Jadi di Android ada Talkback di iOS ada VoiceOver. Ketika kedua fitur itu di masing-masing device (gawai) pengguna diaktifkan, maka nanti aplikasi Pikobar tombol-tombolnya dikonversi menjadi audio. Jadi misal klik Data Jabar, yang muncul audionya," ujarnya.

Adapun, fitur unggulan yang banyak digunakan warga antara lain fitur data informasi kasus di Jabar, nasional, dan dunia, cek sebaran kasus, dan periksa mandiri.

Hingga kini, aplikasi ini sudah diunduh 750.000 pengguna dan menangani 120.000 pengaduan lewat hotline Pikobar.

Untuk situs laman, hingga kini total kunjungan mencapai 4,7 juta.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Banyak Orangtua Tidak Disiplin Protokol Kesehatan

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com