KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat ( Jabar) akan terus menggelar tes Covid-19 secara masif yang difokuskan di pasar-pasar tradisional, stasiun dan terminal, hingga kawasan wisata.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/6/2020).
"Akhir minggu kemarin, rapid test di tempat wisata di Puncak, minggu ini akan rapid test untuk penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) dari Jakarta," paparnya.
Daud mengatakan khusus untuk pelaksanaan tes Covid-19 di kawasan wisata, pihaknya berencana memperluas area jangkauan tes masif.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 25 Juni 2020
"Setelah sebelumnya menggelar tes masif Covid-19 di kawasan wisata Puncak, kini tim gugus tugas berencana menggelar tes serupa di kawasan wisata lainnya," jelas Daud.
Adapun kawasan wisata yang dimaksud yakni Lembang di Kabupaten Bandung Barat dan Ciwidey di Kabupaten Bandung.
Daud menambahkan, pihaknya juga mengingatkan pengelola kawasan wisata yang sudah diizinkan buka benar-benar menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu, Daud meminta pengelola wisata untuk membatasi ketat jumlah pengunjung yang masuk ke kawasan wisata yang dikelolanya.
Baca juga: Kejar Rasio Pengetesan Covid-19, Pemprov Jabar Akan Beli Mobil PCR Keliling
"Kepada pengusaha, kami minta surat pernyataan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan benar, seperti adanya pembatasan jumlah pengunjung," jelas Daud seperti dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut Daud meminta masyarakat agar tak lengah selama transisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) mengingat saat ini masih ada potensi kenaikan angka reproduksi.
Ia juga mengingatkan soal penerapan protokol kesehatan dalam semua aktivitas masyarakat.
"Upaya lain juga dilakukan, misalkan di Kota Bandung, beberapa ruas jalan mulai jam 9 malam sampai 6 pagi ditutup karena ada kecenderungan angka positif yang naik," jelas Daud.
Baca juga: Diterima di PPDB Jabar, Begini Cara Daftar Ulang ke Sekolah Tujuan
Menurut dia, upaya ini merupakan antisipasi agar pertumbuhan Covid-19 tidak terus meningkat.
Ia pun menegaskan, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul penerapan PSBB proporsional dan AKB di Provinsi Jabar tidak serta merta diikuti kebebasan masyarakat dalam beraktivitas.
"Jangan lupa, pembatasan tetap ada," tegas Daud lagi.