Kepada Menperin, Ridwan Kamil Usul agar Industri Gelar Tes Covid-19 Mandiri

Kompas.com - 14/04/2020, 20:51 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan kepada Menteri Perindustrian ( Menperin) RI Agus Gumiwang agar industri mengadakan tes coronavirus disease 2019 (Covid-19) mandiri.

Usul itu ia sampaikan karena banyaknya industri di Jabar yang tidak bisa menerapkan work from home (WFH) bagi karyawannya, sehingga masih harus beroperasi.

Menurut Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil), hanya 60 persen unit usaha yang bisa menerapkan WFH.

“Usul saya, kegiatan industri bisa saja tidak usah dibatasi. Karena kalau dibatasi, di Jabar artinya yang dirumahkan akan sangat besar jumlahnya," ujar dia dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Ridwan Kamil Klaim Tak Ada Anak Sekolah di Jabar Terpapar Corona, Ini Kuncinya.

Pernyataan itu Emil sampaikan dalam konferensi video bersama Menperin dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/4/2020).

“Sektor industri dengan multiplier effect-nya merupakan tulang punggung ekonomi di Jabar,” imbuh dia.

Bahkan, sambung Gubernur Jabar, 60 persen industri nasional dengan mayoritas manufaktur berlokasi di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa itu.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar perusahaan bisa melakukan test Covid-19 mandiri, baik itu Rapid Diagnostic Tes (RDT) maupun Polymerase Chain Reaction dengan sampel swab (usap).

Baca juga: Gubernur Emil: Kota Bogor, Depok, dan Bekasi Terapkan PSBB Maksimal

“Sehingga dari direktur utama sampai satpam, semuanya harus bebas Covid-19 agar karyawan bisa bekerja senormal-normalnya," ujar Kang Emil.

Usai tes, perusahaan pun bisa melakukan operasional usahanya dengan memperhatikan protokol kesehatan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Dukung produktivitas industri di tengah Covid-19

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga berupaya mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi Covid-19.

Kegiatan industri diupayakan tetap berlangsung, sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.

Kemenperin pun telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Dalam surat edaran bertanggal 7 April itu, terdapat pedoman pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan Covid-19.

Baca juga: PSBB Bodebek Diterapkan 14 Hari, Ridwan Kamil Siapkan Gerakan Nasi Bungkus hingga Dana Sosial

Pedoman itu bertujuan untuk mendukung sektor industri agar tetep berkontribusi dalam ekonomi nasional.

Pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi, sehingga ketika pandemi Covid-19 berakhir, sektor industri bisa pulih lebih cepat.

Kemudian menanggapi usul Kang Emil, Menteri Agus menyambutnya dengan baik dan akan menyampaikan pada industri agar mereka melakukan tes, paling tidak rapid test.

“Tentu rapid test yang kredibel. Dan ini harus difasilitasi industri itu sendiri. Ini human investment, akan kami dorong," ujar Menperin.

Baca juga: Begini Teknis Penyaluran Bansos Saat PSBB di Jawa Barat

Ia tidak lupa mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jabar yang dinilai responsif dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Intinya, kami sama-sama berupaya agar Covid-19 ini semakin lama semakin berkurang, semakin membaik, dan hilang dari Bumi Pertiwi," ujar Agus.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com