Kang Emil Beri Instruksi Terbaru Terkait Penanganan Covid-19 di Jabar

Kompas.com - 10/04/2020, 14:07 WIB
I Jalaludin S,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan instruksi baru terkait penanganan coronavirus disease 2019 ( Covid-19). 

Instruksi itu ia tujukan kepada bupati/wali kota, Panglima Kodam III Siliwangi, dan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Ahmad mengatakan, Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 443/04/Hukham itu telah ditandatangani Ridwan Kamil, Kamis (9/4/2020).

Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) sendiri juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.

Salah satu instruksi tersebut, jelas Daud, adalah meminta bupati/wali kota memenuhi kesejahteraan tenaga kesehatan, terutama perawat dan dokter dengan insentif khusus, akomodasi, transportasi untuk mobilitas, serta logistik lain.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, Berikut Ini Langkah Terobosan Ridwan Kamil

Menurut dia, kesejahteraan mereka penting, mengingat masih ada stigma masyarakat bahwa dokter atau perawat pasien COVID-19 harus dijauhi karena berpotensi menularkan virus.

“Tenaga medis ini garda terdepan, tapi terstigma. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menampung mereka di hotel bintang lima di Kota Bandung," ujar Daud dalam keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, Gubernur Ridwan Kamil ingin agar bupati dan wali kota juga memiliki kebijakan yang sama.

Bentuk gugus tugas dan imbauan tak mudik

Selanjutnya, Ingub meminta seluruh bupati dan wali kota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 443 tahun 2020.

"Poin penting dari instruksi itu adalah dibentuknya gugus tugas di setiap perangkat daerah serta kecamatan, kelurahan, hingga tingkat desa atau kelurahan," kata Daud.

Baca juga: Sederet Fakta 5 Daerah di Jabar Ajukan Status PSBB...

Ia melanjutkan, gugus tugas satuan terkecil tersebut penting. Selain edukasi, juga ampuh mendeteksi pergerakan orang di masing-masing unit, pendataan warga miskin baru, dan estimasi kebutuhan rakyat selama penanganan Covid-19.

“Misalkan nanti ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kabupaten/kota, atau mungkin karantina wilayah, gugus tugas ini bisa menyajikan data penting, sehingga Pemprov gampang melangkah,” sambung Daud.

Gugus tugas pun dapat mendata pemudik yang selama ini dikhawatirkan banyak pihak, sebagai orang dalam pengawasan (ODP) lewat peran RT/RW.

Terkait mudik, tutur Daud, Gubernur dalam suratnya menginstruksikan bupati/wali kota agar mengupayakan warganya tidak mudik sebelum Covid-19 tertangani sampai tuntas.

Baca juga: Punya Laboratorium Sendiri, Tes Sampel Covid-19 di Jabar Kini Lebih Cepat

“Sebisa mungkin tidak ada yang mudik dari kabupaten/kota. Kalau membandel, Covid-19 bisa lebih panjang di Jabar,” tegasnya.

Menurut dia, konsekuensi ekonomi dan sosialnya akan sangat mahal dan yang menanggung adalah warga Jabar sendiri.

“Jadi ayeuna mah wayahna teu mudik heula (sekarang bukan waktunya untuk mudik dulu),” pintanya.

Lebih lanjut, Daud juga mengatakan bahwa Gubernur meminta agar data sebaran penyakit, peningkatan jumlah kasus dan kematian, serta instrumen lain makin diperkuat.

Menurut dia, data tersebut berguna bagi daerah yang belum memberlakukan PSBB karena menjadi sebagai syarat pengajuan.

Baca juga: Ridwan Kamil: PSBB untuk 5 Wilayah di Jabar Resmi Diajukan, Kini Tunggu Respons Kemenkes

“Jadi kalau misalnya eskalasi tiba-tiba meningkat, PSBB atau penanganan lain dapat dengan cepat dilakukan,” sambung Daud.

Selain kepada bupati/wali kota, Ingub turut meminta Kapolda dan Pangdam, bersama bupati/wali kota untuk mencari tempat sebagai sarana karantina pasien Covid-19.

“Seperti gedung, wisma, tempat pelatihan, dan properti lain di kabupaten/kota, punya polres dan kodim, agar semua tempatnya dimaksimalkan. Semua harus bersiap untuk skenario terburuk,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com