KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Lina Marlina Ruzhan, mengimbau para pelaku Usaha Kecil dan Menengah ( UKM) untuk mulai memperhatikan hak paten produknya.
Lina mengatakan, belum masifnya pendaftaran hak paten UKM di Jabar dipicu sulitnya proses mendapatkan hak paten.
Padahal, ia melanjutkan, hak paten sangat penting untuk melindungi hasil karya produk UKM dari plagiarisme.
“Banyak yang curhat ke saya katanya kalau bikin hak paten itu sulit. Memang, karena untuk melihat produk sejenis di seluruh Indonesia itu sulit sekali,” kata Lina usai membuka Priangan Weekend Market di Mall Plaza Asia Tasikmalaya, Sabtu (7/12/2019).
Baca juga: Pelaku Usaha Perlu Pahami Pentingnya Hak Paten
Priangan Weekend Market merupakan pameran produk unggulan di Kota Tasikmalaya, yang digelar pada 7 dan 8 Desember 2019.
Pameran tersebut diikuti 20 pelaku UKM unggulan dari enam kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur.
Selain pameran produk, Priangan Weekend Market menggelar fashion show, music performance, talkshow, dan workshop dari Dekranasda Jabar.
Lina menegaskan, Dekranasda Jabar siap membantu pelaku UKM untuk mendaftarkan hak paten.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Dekranasda dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) sudah banyak membantu dan akan terus mendorong UKM mendaftarkan hak paten. Bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten/kota,” kata Lina.