KOMPAS.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat (Jabar) Taufiq Budi Santoso mengatakan, pihaknya sedang berupaya mensosialisasikan Si Rampak Sekar ke semua desa di Jabar.
Menurutnya terdapat 5312 desa yang menjadi target sosialisasi. Sampai saat ini, sudah 2000 desa yang mengikuti sosialisasi.
Sisanya, akan disosialisasikan gencar hingga Januari 2020. Media seperti youtube dan media sosial pun turut digunakan.
“Kami rencanakan dalam waktu setelah ini di Januari akan kami lakukan lagi Insyaallah, untuk memenuhi semua 5312 desa bisa kami sosialisasikan,” kata Taufiq, saat meluncurkan Sri Rampak Sekar di Hotel Royale Bandung, Rabu (13/11/2019).
Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima dijelaskan, Sri Rampak Sekar merupakan singkatan dari Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Online.
Sri Rampak Sekar dapat menjadi aplikasi pintu bagi usulan-usulan desa, dan digunakan untuk memadukan sistem perencanaan serta penganggaran pemerintah provinsi dengan kabupaten atau kota dan pusat.
Baca juga: Ridwan Kamil Kenalkan Desa Digital di Korea Selatan
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang ikut menluncurkan aplikasi tersebut menyatakan, Sri Rampak Sekar dapat membangun semua lini desa secara merata, cepat, dan transparan.
“Ini bukan kami meng-copy yang lain. Kami uji cobakan kemarin di beberapa tempat, dan sekarang disosialisasikan melalui pelatihan. Ini semua bisa transparan, bisa terlihat, sehingga akuntabilitas itu menjadi kunci dari program ini,” kata Uu.
Proses kerja Sri Rampak Sekar berawal dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di desa-desa. Kemudian, hasil musrenbang desa disampaikan oleh kepala desa (kades) atau aparatur desa melalui Sri Rampak Sekar.
Baca juga: Sambut Era Digitalisasi, Knowledge Management Summit Hadirkan Narasumber Pakar Dunia di Bandung
Usulan yang masuk ke Sri Rampak Sekar akan diverifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten/Kota. Kemudian, DPMB Jabar akan melakukan verifikasi ulang.
Usulan yang telah diverifikasi akan dibahas pada musrenbang provinsi. Usulan-usulan tersebut nantinya akan didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.
“Verifikasi ganda dilakukan untuk menilai pemenuhan syarat, dan agar tidak overlap dengan sumber pendanaan lainnya,” kata Uu.
Terkait tugas kades dan aparatur desa untuk menggunakan Sri Rampak Sekar, Uu berpesan agar kades dan aparatur desa bersinergi dengan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca juga: Ridwan Kamil: Jawa Barat Harus Menjadi Provinsi Pariwisata
“Siapa yang menguasai digital, itu yang akan menguasai dunia. Siapa yang tidak menguasai, akan ketinggalan,” kata Uu.
Untuk memudahkan kades dan aparatur desa, pihak Bappeda menyediakan instruktur untuk mengakses Sri Rampak Sekar.