Sebanyak 5312 Desa di Jabar Jadi Target Sosialisasi "Si Rampak Sekar"

Kompas.com - 13/11/2019, 18:19 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat (Jabar) Taufiq Budi Santoso mengatakan, pihaknya sedang berupaya mensosialisasikan Si Rampak Sekar ke semua desa di Jabar.

Menurutnya terdapat 5312 desa yang menjadi target sosialisasi. Sampai saat ini, sudah 2000 desa yang mengikuti sosialisasi.

Sisanya, akan disosialisasikan gencar hingga Januari 2020. Media seperti youtube dan media sosial pun turut digunakan.

“Kami rencanakan dalam waktu setelah ini di Januari akan kami lakukan lagi Insyaallah, untuk memenuhi semua 5312 desa bisa kami sosialisasikan,” kata Taufiq, saat meluncurkan Sri Rampak Sekar di Hotel Royale Bandung, Rabu (13/11/2019).

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima dijelaskan, Sri Rampak Sekar merupakan singkatan dari Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Online.

Sri Rampak Sekar dapat menjadi aplikasi pintu bagi usulan-usulan desa, dan digunakan untuk memadukan sistem perencanaan serta penganggaran pemerintah provinsi dengan kabupaten atau kota dan pusat.

Baca juga: Ridwan Kamil Kenalkan Desa Digital di Korea Selatan

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang ikut menluncurkan aplikasi tersebut menyatakan, Sri Rampak Sekar dapat membangun semua lini desa secara merata, cepat, dan transparan.

“Ini bukan kami meng-copy yang lain. Kami uji cobakan kemarin di beberapa tempat, dan sekarang disosialisasikan melalui pelatihan. Ini semua bisa transparan, bisa terlihat, sehingga akuntabilitas itu menjadi kunci dari program ini,” kata Uu.

Proses kerja Sri Rampak Sekar berawal dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di desa-desa. Kemudian, hasil musrenbang desa disampaikan oleh kepala desa (kades) atau aparatur desa melalui Sri Rampak Sekar.

Baca juga: Sambut Era Digitalisasi, Knowledge Management Summit Hadirkan Narasumber Pakar Dunia di Bandung

Usulan yang masuk ke Sri Rampak Sekar akan diverifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten/Kota. Kemudian, DPMB Jabar akan melakukan verifikasi ulang.

Usulan yang telah diverifikasi akan dibahas pada musrenbang provinsi. Usulan-usulan tersebut nantinya akan didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.

“Verifikasi ganda dilakukan untuk menilai pemenuhan syarat, dan agar tidak overlap dengan sumber pendanaan lainnya,” kata Uu.

Terkait tugas kades dan aparatur desa untuk menggunakan Sri Rampak Sekar, Uu berpesan agar kades dan aparatur desa bersinergi dengan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca juga: Ridwan Kamil: Jawa Barat Harus Menjadi Provinsi Pariwisata

“Siapa yang menguasai digital, itu yang akan menguasai dunia. Siapa yang tidak menguasai, akan ketinggalan,” kata Uu.

Untuk memudahkan kades dan aparatur desa, pihak Bappeda menyediakan instruktur untuk mengakses Sri Rampak Sekar.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com