Pemdaprov Jabar Kaji Regulasi Penyuluhan Hutan Swadaya

Kompas.com - 08/11/2019, 06:55 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Wakil Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar tengah mengkaji regulasi terkait Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat.

Hal itu dilakukan guna menyelesaikan masalah Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab, saat ini, hanya ada 248 penyuluh kehutanan di Jabar.

“Solusinya dengan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM). Ini sedang diproses legalitasnya," kata Uu seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Baca juga: Kakek Suhendri Rela Tolak Rp 10 Miliar Demi Jaga Hutan, Ini Motivasinya

Kalau legalitasnya sudah selesai, lanjut dia, kemudian anggarannya sudah disediakan, baru akan ada pengangkatan bagi penyuluh mandiri di Jawa Barat. Ini karena kehadiran mereka angat dibutuhkan.

"Semakin banyak penyuluh insyaallah, semakin cepat apa yang diharapkan tentang fungsi hutan yang ada di Jawa Barat,” ucap Uu melanjutkan.

Fungsi Penyuluh Kehutanan

Lebih lanjut Uu menjelaskan Penyuluh Kehutanan memiliki dua fungsi utama dalam menjaga kelestarian hutan. 

Pertama memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang lingkungan hidup, hutan, dan yang lainnya. Kedua, adalah memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Uu melanjutkan fungsi penyuluh kehutanan yang tergolong strategis itu akan berdampak langsung pada kelestarian hutan.

Baca juga: Studi Terbaru: Dampak Iklim karena Kerusakan Hutan 600 Persen Lebih Parah dari Perkiraan

Apalagi, total luas kawasan hutan di Jabar mencapai 816.603 hektar (ha) atau 22,01 persen dari total luas wilayah Jabar. Data tersebut berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 195/KPTS-II/2003.

Uu sendiri mengatakan itu saat menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) Ikatan Penyuluh Kehutanan Indonesia (Ipkindo) DPW Jabar di Kantor Dinas Kehutanan Jabar, Kota Bandung, Kamis (7/11/19).

“Musyawarah ini untuk memberikan kembali gairah insan-insan penyuluh kehutanan di Jawa Barat agar lebih peduli terhadap kehutanan,” kata Uu.

Gagas program reboisasi

Di kesempatan yang sama Uu menjelaskan, Pemdaprov Jabar sudah menggagas program reboisasi untuk kawasan hutan yang gundul.

Dalam waktu dekat, kata dia, Pemdaprov Jabar akan melakukan penanaman pohon berbuah di Kabupaten Sumedang.

Baca juga: Pantau Bendungan Bilibili, Wapres Kalla Perintahkan Reboisasi Hutan

“Pemdaprov Jawa Barat bekerja sama dengan balai-balai benih, termasuk dengan masyarakat, membuat gerakan (penanaman pohon). Jadi, program tentang reboisasi, penanaman pohon berbuah, dan yang lainnya sedang kami galakan,” katanya.

Pelaksana tugas harian (Plh) Gubernur Jabar ini juga berharap kepada masyarakat Jabar agar menjaga hutan dengan baik untuk kelestarian hidup bersama.

"Lebih baik mewariskan mata air kepada masyarakat daripada mewariskan air mata. Maka itu, jaga lingkungan hidup untuk kebaikan dan kehidupan anak cucu kita,” kata Uu.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com