KOMPAS.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat ( Jabar) Yerry Yanuar menyatakan pejabat dari instansi maupun daerah lain dapat ikut serta dalam proses rekrutmen untuk posisi Sekretaris Daerah ( Sekda).
Dia berharap akan ada banyak pendaftar dalam open bidding kali ini agar panitia seleksi (pansel) dapat memilih pejabat yang benar-benar kompeten untuk menjadi Sekda Jabar.
Menurut Yerry, pengisian jabatan Sekda menjadi penting karena roda pemerintahan dan pembangunan harus berjalan. Posisi Sekda juga sangat strategis.
“Fungsi Sekda pun sangat penting, karena termasuk fasilitator antara kepala daerah dengan dewan, warga, dan organisasi masyarakat,” ungkap Yerry dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Sekda Jabar Ditahan KPK, Ridwan Kamil Cari yang Baru
Maka dari itu, kata dia, jabatan Sekda harus segera diisi pejabat yang kompeten.
Perlu diketahui, selain sebagai Kepala Perangkat Daerah, Sekda juga menjadi Kepala Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), Ketua Tim Penilaiaan Kinerja, dan menjadi pejabat yang berwenang dengan kepegawaian,” imbuhnya.
Yerry menambahkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) sudah mengeluarkan rokomendasi. Dia pun memastikan rekrutmen dilakukan sesuai regulasi dan menjunjung tinggi keterbukaan informasi.
“Selama proses berjalan kami membuka website khusus untuk publik bisa melihat, mendaftar, dan mengawasi, hasil tahapan dari seleksi terbuka itu. Kami juga akan melaporkan hasil seleksi terbuka per tahapan di sejumlah media massa maupun media sosial,” kata Yerry.
Adapun, proses pendaftaran untuk jabatan Sekda Jabar sendiri dimulai dari 7 sampai 21 November 2019 .
Setelah itu, pada 22 November 2019, akan dilakukan seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, dan pengumuman seleksi administrasi.
Usai itu, rekrutmen masuk tahap penilaian kompetensi dan potensi yang digelar akan pada 25-26 November 2019.
Baca juga: Soal Sekda Jabar, Ridwan Kamil Akan Konsultasi dengan Kemendagri
Tahap selanjutnya adalah penulisan makalah. Kemudian, pada 3 Desember 2019, panitia seleksi (pansel) bakal mengumumkan hasil penilaian kompetensi serta potensi.
“Kemudian ada seleksi kesehatan dan MMPI pada 5 Desember dan wawancara pansel pada 9-10 Desember. Setelah wawancara, pansel akan mengumumkan tiga kandidat yang disampaikan kepada Gubernur Jabar untuk disampaikan ke Presiden RI,” kata Yerry.
Untuk itu, BKD Jabar pun sudah menetapkan tujuh panitia seleksi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
“Sesuai aturan, pansel dari internal atau birokrasi itu 45 persen. Tapi, karena tidak ada pejabat Eselon I-B selevel dengan jabatan yang diisi, pansel dari birokrasi berasal dari tiga kementerian,” ungkap Yerry yang membuka pendaftaran secara resmi pada Kamis (7/11/2019).
Baca juga: Pemdaporv Jabar Akui Zakat bisa Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan
Untuk pendaftaran dan informasi mengenai ketentuan, persyaratan, dan tahapan seleksi terbuka dapat diakses di www.seleksiterbuka.jabarprov.go.id atau www.bkd.jabarprov.go.id.