Jabar Buka Lowongan Sekda, Pejabat Daerah Lain Bisa Ikut Melamar

Kompas.com - 07/11/2019, 11:50 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat ( Jabar) Yerry Yanuar menyatakan pejabat dari instansi maupun daerah lain dapat ikut serta dalam proses rekrutmen untuk posisi Sekretaris Daerah ( Sekda).

Dia berharap akan ada banyak pendaftar dalam open bidding kali ini agar panitia seleksi (pansel) dapat memilih pejabat yang benar-benar kompeten untuk menjadi Sekda Jabar.

Menurut Yerry, pengisian jabatan Sekda menjadi penting karena roda pemerintahan dan pembangunan harus berjalan. Posisi Sekda juga sangat strategis.

“Fungsi Sekda pun sangat penting, karena termasuk fasilitator antara kepala daerah dengan dewan, warga, dan organisasi masyarakat,” ungkap Yerry dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Sekda Jabar Ditahan KPK, Ridwan Kamil Cari yang Baru

Maka dari itu, kata dia, jabatan Sekda harus segera diisi pejabat yang kompeten.

Perlu diketahui, selain sebagai Kepala Perangkat Daerah, Sekda juga menjadi Kepala Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), Ketua Tim Penilaiaan Kinerja, dan menjadi pejabat yang berwenang dengan kepegawaian,” imbuhnya.

Yerry menambahkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) sudah mengeluarkan rokomendasi. Dia pun memastikan rekrutmen dilakukan sesuai regulasi dan menjunjung tinggi keterbukaan informasi.

“Selama proses berjalan kami membuka website khusus untuk publik bisa melihat, mendaftar, dan mengawasi, hasil tahapan dari seleksi terbuka itu. Kami juga akan melaporkan hasil seleksi terbuka per tahapan di sejumlah media massa maupun media sosial,” kata Yerry.

Tahapan Rekrutmen

Adapun, proses pendaftaran untuk jabatan Sekda Jabar sendiri dimulai dari 7 sampai 21 November 2019 .

Setelah itu, pada 22 November 2019, akan dilakukan seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, dan pengumuman seleksi administrasi.

Usai itu, rekrutmen masuk tahap penilaian kompetensi dan potensi yang digelar akan pada 25-26 November 2019.

Baca juga: Soal Sekda Jabar, Ridwan Kamil Akan Konsultasi dengan Kemendagri

Tahap selanjutnya adalah penulisan makalah. Kemudian, pada 3 Desember 2019, panitia seleksi (pansel) bakal mengumumkan hasil penilaian kompetensi serta potensi.

“Kemudian ada seleksi kesehatan dan MMPI pada 5 Desember dan wawancara pansel pada 9-10 Desember. Setelah wawancara, pansel akan mengumumkan tiga kandidat yang disampaikan kepada Gubernur Jabar untuk disampaikan ke Presiden RI,” kata Yerry.

Untuk itu, BKD Jabar pun sudah menetapkan tujuh panitia seleksi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

“Sesuai aturan, pansel dari internal atau birokrasi itu 45 persen. Tapi, karena tidak ada pejabat Eselon I-B selevel dengan jabatan yang diisi, pansel dari birokrasi berasal dari tiga kementerian,” ungkap Yerry yang membuka pendaftaran secara resmi pada Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Pemdaporv Jabar Akui Zakat bisa Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Untuk pendaftaran dan informasi mengenai ketentuan, persyaratan, dan tahapan seleksi terbuka dapat diakses di www.seleksiterbuka.jabarprov.go.id atau www.bkd.jabarprov.go.id.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com