Emil Paparkan Prinsip Penyusunan RAPBD Jabar Tahun 2020

Kompas.com - 30/10/2019, 14:01 WIB
ADW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan, terdapat sejumlah prinsip yang digunakan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPDB) Jabar tahun 2020.

Prinsip pertama, memberikan ruang seluas-luasnya untuk partisipasi masyarakat sebagai manifestasi prinsip transparansi melalui penjaringan aspirasi.

Kemudian, menyajikan informasi memadai, sehingga dari aspek akuntabilitas mudah diketahui penggunaan keuangan yang dikelola.

Tak hanya itu, menurut Emil, penyusunan anggaran juga berpedoman pada kaidah disiplin anggaran, yang dimanifestasikan dalam perkiraan pendapatan terukur, pengeluaran efektif, serta efisien.

Baca juga: Emil Ingin Warga Muslim Jabar Bukan Cuma Islam KTP

"Pembebanan pendapatan daerah dilakukan secara proporsional. Pengalokasian belanja daerah mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan pelayanan masyarakat," kata Emil.

Dalam penyusunan belanja daerah, imbuhnya, diprioritaskan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Emil menjelaskan, kebijakan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2020 difokuskan pada sembilan program prioritas pembangunan yaitu:

1. Akses pendidikan untuk semua

2. Desentralisasi pelayanan kesehatan

3. Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi

4. Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata serta ekonomi kreatif

5. Pendidikan agama dan tempat ibadah juara

6. Infrastruktur konektivitas wilayah

7. Gerakan membangun desa

8. Subsidi gratis golongan ekonomi lemah untuk pelayanan kesehatan, sekolah gratis, perbaikan Rutilahu dan perburuhan.

9. Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah

Baca juga: Atasi Kawasan Kumuh, Pemdaprov Jabar Anggarkan Rp 10 Miliar

Adapun Emil mengatakan, perkiraan pendapatan daerah Jabar tahun 2020 sebesar Rp 41,583 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 5,456 triliun atau 15,10 persen, dibandingkan dengan target APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 36,127 triliun.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Dareah (PAD) Rp 25, 233 triliun, dana perimbangan yang diperkirakan sebesar Rp 16,336 triliun. Ada pula pendapatan sah dari hal lain-lain diperkirakan sebesar Rp 23,199 miliar.

Data tersebut Emil sampaikan saat menyampaikan nota pengantar keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Jabar di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/10/19).

Dia berharap Raperda APBD Jabar TA 2020 ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan waktu yang sudah disepakati bersama.

Baca juga: Perkuat Kualitas SDM, Jabar Terus Buat Terobosan Baru

"Mudah-mudahan selesai sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan. Untuk itu mari kita gunakan waktu yang tersedia sebaik-baiknya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menuturkan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2020 telah ditandatangani pada rapat paripurna DPRD Jabar bersama anggota DPRD periode sebelumnya, Kamis (22/10/2019).

"Sekarang masuk tahap pembahasan bersama anggota DPRD Jabar yang baru," kata Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/10/2019).

Tahap selanjutnya, DPRD Jabar akan membahasnya bersama para komisi DPRD pada Kamis (31/10/2019). Kemudian rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur perihal Raperda APBD Jabar tahun anggaran 2020 rencananya akan digelar Jumat (1/11/2019).

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com