KOMPAS.com – Sertifikasi halal sangat penting untuk menjamin rasa aman bagi konsumen, terutama di Jawa Barat (Jabar) yang penduduknya mayoritas beragama Islam.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mendorong pelaku Usaha Kecil Menengah ( UKM) agar mengurus sertifikat halal.
Pemprov Jabar meminta para pelaku UKM berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jabar untuk mengurus sertifikat tersebut.
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar menyediakan anggaran untuk mengurus sertifikat halal bagi para pelaku UKM.
"Biaya pengurusan sertifikat halal tersebut juga disokong Bank Jawa Barat (Bank BJB)," kata Uu dalam pernyataan tertulis, Minggu (8/9/2019).
Baca juga: Jokowi Minta Sertifikasi Halal untuk Pedagang Kecil Tak Dipungut Biaya
Dengan adanya anggaran itu, pengusaha kecil bisa mengurus sertifikat halal secara gratis.
"Kami anggarkan agar yang ingin ikut sertifikasi bisa gratis. Kami tidak akan membebankan kepada pelaku UKM. Alhamdulillah peminatnya selalu banyak," kata Uu.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Jabar di atas rata-rata nasional. Namun demikian, capaian itu mesti diikuti dengan pemerataan ekonomi.
Untuk mencapai pemerataan itu, Pemprov Jabar berupaya memperbanyak jumlah pelaku UKM khususnya di perdesaan.
"Pertumbuhan ekonomi di Jabar memang tinggi diatas rata-rata nasional, tetapi itu tidak cukup. Harus ada pemerataan, antara lain mendorong perekonomian di desa-desa dan meningkatkan pelaku UKM," kata Uu.