Emil Beberkan 3 Langkah untuk Tekan Angka Kemiskinan di Jabar

Kompas.com - 03/09/2019, 11:20 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut ada tiga langkah yang harus diupayakan demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan di wilayahnya.

Hal tersebut dikatakan saat memberikan arahan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar di Gedung Sate, Bandung, Senin (2/9/2019).

"Yaitu investasi, infrastruktur, dan pengembangan kewirausahaan," ucap Emil, sapaan akrabnya, sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Selasa (3/9/2019).

Perihal investasi, Emil menyebut Jabar memerlukan banyak investor untuk menanamkan modalnya. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak agar senantiasa menjaga kondusivitas keamanan.

Baca juga: Pemdaprov Jabar Bentuk Tim untuk Penertiban Lahan Jalur KA Bogor-Yogyakarta

“Saya minta untuk terus memberikan citra positif Jabar ke luar, katakan kalau mau investasi di sini saja,” ujar dia.

Selanjutnya adalah infrastruktur, Emil menuturkan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan faktor penting penggerak ekonomi daerah.

Terlebih menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar menyebut penduduk Jabar saat ini berjumlah 49,02 juta jiwa atau 18,37 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

"Pembangunan infrastruktur harus dipercepat, saya harap Dinas PUPR dan Bappeda harus meyakinkan urgensi penambahan tol baru,” papar Emil.

Baca juga: Pemdaprov Jabar Kikis Ketimpangan Digitalisasi dengan Desa Digital

Emil melanjutkan, konsep pengembangan infrastruktur khusus transportasi harus menitikberatkan pada jasa transpotasi barang.

“Setiap ada angkutan jangan melulu angkutan penumpang, tapi juga harus angkutan barang. Maka transportasi seperti kereta barang perlu dimaksimalkan,” ucap dia.

Terakhir adalah pengembangan kewirausahaan, dalam hal ini, Pemdaprov Jabar memiliki berbagai program seperti One Pesantren One Product, Kredit Mesra, hingga Satu Desa Satu Perusahaan.

“Kembangkan entrepreneurship, lalu kami mengubah proses usaha konvensional menjadi serba digital," terang Emil.

Baca juga: Bahaya Penyalahgunaan, Pemdaprov Jabar Ajak Masyarakat Buang Sampah Obat

“Contohnya sebuah produk sabun dari desa terpencil tiba-tiba jadi hits karena era digital,” tambah dia.

Pada kesempatan yang sama, BPS Jabar memaparkan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) pada 2018 di wilayahnya mencapai 5,64 persen dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada 2019 yakni di angka 5,4 sampai 5,7 persen.

Sementara itu, inflasi Januari hingga Agustus 2019 ada di angka 2,95 persen dengan target RPJMD 2019 ada di angka 3 sampai 4 persen.

Lalu untuk indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 7,30 pada 2018 dengan target RPJMD 2019 ada di angka 71,42-71,91.

Adapun persentase penduduk miskin Jabar pada Maret 2019 mencapai 6,91 persen dengan target RPJMD 2019 mencapai 6,66 sampai 6,90 persen.

Terakhir tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2019 ada di angka 7,73 dengan target RPJMD 2019 ada di angka 8,0-7,9.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com