Pemdaprov Jabar Bentuk Tim untuk Penertiban Lahan Jalur KA Bogor-Yogyakarta

Kompas.com - 01/09/2019, 13:47 WIB
Anissa DW,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad membuka Rapat Anggota Tim Terpadu terkait Expose/Persiapan Pelaksanaan Penertiban Lahan Lanjutan antara Bogor-Sukabumi Lintas Bogor-Yogyakarta Segmen Maseng-Ciomas-Batu Tulis-Paledang dan Segmen Cicurug-Parungkuda-Cibadak-Karangtengah-PD Leungsir-Cisaat-Sukabumi, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (30/8/19).Dok. Humas Pemdaprov Jawa Barat Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad membuka Rapat Anggota Tim Terpadu terkait Expose/Persiapan Pelaksanaan Penertiban Lahan Lanjutan antara Bogor-Sukabumi Lintas Bogor-Yogyakarta Segmen Maseng-Ciomas-Batu Tulis-Paledang dan Segmen Cicurug-Parungkuda-Cibadak-Karangtengah-PD Leungsir-Cisaat-Sukabumi, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (30/8/19).

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Provinsi ( Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan sosialisasi penertiban lahan untuk revitalisasi tahap dua jalur kereta api Bogor-Yogyakarta, untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, penanganan tahap kedua itu meliputi ruas Maseng-Ciomas-Batu Tulis-Paledang dan ruas Cicurug-Parungkuda-Cibadak-Karangtengah-PD Leungsir-Cisaat-Sukabumi.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/9/2019), dijelaskan, lahan yang diteribkan merupakan milik negara (pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha negara/daerah) yang selama ini digunakan oleh masyarakat.

Untuk itu, Pemdaprov Jabar membentuk Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2018 tentang penertiban lahan untuk proyek-proyek pembangunan nasional.

Baca juga: Mengenal Tegalluar, Walini, dan Rebana, Calon Ibu Kota Baru Jawa Barat

"Dalam Perpres terdapat istilah santunan. Maka dibentuklah Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan yang diketuai oleh Sekretaris Daerah," ucap Daud, Minggu (1/9/2019)

Tim terpadu itu beranggotakan pejabat urusan pengadaan tanah di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi, pejabat satuan kerja perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi urusan pertanahan.

Ada juga pejabat kantor pertanahan setempat di lokasi pengadaan tanah, camat dan lurah setempat, serta pihak keamanan.

Mereka bertugas untuk melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi atas bidang tanah yang dikuasai oleh masyarakat serta mendata siapa saja masyarakat yang menguasai tanah.

Baca juga: Indonesia Targetkan Punya 13.000 Kilometer Rel Kereta Api hingga 2030

Tim itu juga akan mengusulkan bentuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan dan membentuk pihak independen untuk menghitung besaran nilai satuan.

"Lalu memfasilitasi penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan penanganan dampak sosial masyarakat, merekomendasikan daftar masyarakat yang berhak untuk mendapatkan santunan, merekomendasikan besaran nilai santunan,” kata Daud.

Tim itu, imbuhnya, juga akan merekomendasikan mekanisme dan tata cara pemberian santunan, serta melakukan penilaian.

Sebagai informasi, sosialisasi akan mulai dilakukan pada 3-24 September 2019.

Terkini Lainnya
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
jawa barat
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
jawa barat
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
jawa barat
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
jawa barat
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
jawa barat
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
jawa barat
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
jawa barat
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
jawa barat
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
jawa barat
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
jawa barat
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
jawa barat
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
jawa barat
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
jawa barat
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
jawa barat
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke