KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Provinsi DKI Jakarta sepakat menjalin kerja sama untuk membangun kantong parkir (park and ride) di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Kantong parkir itu dibuat guna menekan kemacetan di wilayah Jakarta.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan saat ini kedua pihak tengah merencanakan proses pembebasan lahan dan pembuatan desain engineering design (DED).
"Sekaligus akan dimulai pembebasan lahan dan DED sebagai pedoman ditargetkan selesai 2020," ujar Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (29/4/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.
Dalam waktu dekat, tambah Iwa, Pemprov Jabar dan DKI Jakarta bakal meneken nota kesepahaman soal rencana perluasan jalan di kawasan kantong parkir.
"Juga akan melaksanakan MoU tentang jaringan perluasan jalan di wilayah park and ride yang dijadikan perjanjian kerja sama perluasan dan perpanjangan," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) Tri Kurniadi menuturkan, kantong parkir dibuat agar warga perbatasan yang ingin ke Jakarta bisa menyimpan kendaraan pribadinya dan melanjutkan perjalanan dengan transportasi berbasis rel.
"Kami punya ide supaya orang Bekasi, Bogor, Tangerang tidak menggunakan kendaraan pribadi, parkir di sana. Mereka diangkut pake LRT, busway untuk mengurangi kemacetan DKI. Kan ada satu juta lebih masik DKI masuk kendaraan dari daerag penyangga," paparnya.
Terkait pendanaan, Pemprov DKI Jakarta siap mengeluarkan dana untuk pengerjaan fisik. Sementara pemerintah daerah menyiapkan lahannya. Tiap titik lahan parkir itu rencananya mampu menampung seribu kendaraan.
"(Satu titik) Kemarin Rp 1 miliar minimal. Kami harapkan satu titik 1000 kendaraan karena luas juga lahannya. 5.000 meter kalau gak salah. Lahan, kabupaten yang menyiapkan yang mengelola mereka. Harapannya parkirnya gak mahal-mahal," jelasnya.