KOMPAS.com - Jabar Quick Response (JQR) bersama lembaga crowdfounding Kitabisa.com menyerahkan bantuan uang kepada Nabila di Kampung Cibodas, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung, Kamis (25/4/2019).
Bantuan itu berupa donasi dari masyarakat sebesar Rp 378.235.618 hasil penggalangan selama tiga hari sejak tanggal 16-18 April 2019 yang diinisiasi Ahmad Suhendar melalui Kitabisa.com.
Selain Ahmad, dana juga digalang akun Faradita Aulia yang berhasil mengumpulkan Rp 530.000. Di Instagram, akun @lembangnews juga mengumpulkan donasi buat bila sebanyak Rp 24,3 juta.
Nabila adalah gadis cilik yang dikenal karena video “marahnya” yang viral di media sosial. Di video ini ia khawatir sepatunya diinjak-injak oleh teman-teman di sekolah,
Baca juga: Viral, Video Memilukan Bocah Nabila yang Di-"Bully" Teman-temannya karena Sepatu
Bukan tanpa sebab Nabila seperti itu, ia marah karena sepatu tersebut ia beli dengan kerja keras, hasil keringatnya sendiri. Ia mengumpulkan rongsokan seperti kardus, botol plastik atau besi
Pekerjaan ini ia lakoni sehabis pulang sekolah selama beberapa jam, sebelum pergi mengaji sewaktu hari memasuki petang. Barang rongsokan tersebut dikumpulkan di belakang rumah lalu dijual.
Sebagai informasi, Nabila yang masih duduk di bangku sekolah dasar sejak lama menjadi tulang punggung kakek dan neneknya. Sementara itu, Ibu dan ayah kandung Nabila sudah tidak tinggal bersamanya.
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Hermansyah, mengatakan, sesuai hasil kesepakatan donasi untuk Nabila akan digunakan dengan porsi 40 persen untuk biaya pendidikan sampai kulih dalam bentuk deposito pendidikan.
"Sisa uang akan digunakan untuk kebutuhan primer Nabila bersama kakek neneknya, serta sebagian lagi akan dijadikan modal usaha. Usahanya dalam bentuk apa, masih dalam pembahasan,” kata Hermansyah, seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/2019).
Adapun penggunaan dana tersebut, lanjut Hermansyah, akan diatur oleh Dr. Denis, orang yang selama ini mengurus keluarga Nabila.
“Jadi JQR akan mengontrol secara periodik,” sebutnya.
Selain penyerahaan donasi, pada kesempatan itu Kitabisa.com juga membuat MoU untuk ditandatangani oleh JQR, inisiator penggalang dana, perwakilan keluarga, pemerintah setempat, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.
Sementara itu, bertindak sebagai saksi lurah, ketua RT/RW, dan perwakilan masyarakat
“DP3AKB akan terus mendampingi Nabila dan untuk saat ini Nabila tidak diizinkan untuk bertemu orang banyak karena itu sangat mengganggu ke psikis anak,” kata Hermansyah.