Wafat Ketika Tugas, Pemprov Jabar Santuni 49 Keluarga Petugas Pemilu Rp 50 Juta

Kompas.com - 24/04/2019, 13:47 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga dan ahli waris petugas penyelenggara pemilu yang wafat saat tugas di Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019 di Jawa Barat.

Santunan itu merupakan bentuk duka mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya dari Pemerintah Provinsi Jabar dan masyarakat kepada mereka, para pahlawan demokrasi dan pahlawan Jabar yang telah berjuang membela cita-cita Indonesia.

"Hari ini kami ingin memberikan penghargaan setingginya pada warga terbaik Jabar yang berjuang membela cita-cita Indonesia. Kami sangat bersedih dan menyampaikan rasa duka dari lubuk hati terdalam," ucap Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2019).

Kang Emil sendiri menyerangkan santunan tersebut didampingi istri Atalia Praratya, Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa, dan Ibu Wakil Gubernur Lina Marlina Ruzhanul Ulum, di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/4/19).

Perlu diketahui, terhitung dari tanggal 10 April 2019 hingga saat ini, petugas pemilu di Jabar yang wafat berjumlah 49 orang. Rincainya teridiri dari 34 orang petugas KPPS, PPK, PPS dan KPU, 10 orang Panwas, dua orang linmas, serta tiga petugas pengamanan dari kepolisian.

Para petugas penyelenggara pemilu yang wafat ini tersebar di sejumlah daerah di Jabar. Mereka wafat saat mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu.

"Intinya mereka adalah individu yang mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu. Rata-rata meninggal dunia karena kelelahan, kecelakaan, penyakit dan faktor usia," kata Emil, sambil tak kuasa menahan air matanya. 

Fasilitas pemeriksaan kesehatan

Saat ini proses penghitungan suara pemilu secara manual masih berlangsung hingga tanggal 22 Mei 2019. Kang Emil pun tak ingin peristiwa serupa yang menimpa petugas pemilu terjadi lagi di Jawa Barat. 

Untuk itu, Gubernur telah memerintahkan sekretaris daerah untuk membuat surat edaran gubernur kepada 27 bupati dan wali kota se-Jabar.

Dalam surat edaran itu, para kepala daerah tingkat dua diharuskan memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan kepada petugas pemilu.

"Sudah saya perintahkan kepada Pak Sekda untuk segera membuat surat edaran gubernur kepada 27 bupati dan wali kota se-Jabar untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan besok," katanya.

Gubernur khawatir saat ini ada petugas yang kelelahan atau sakit yang tidak diketahui oleh pemerintah maupun KPU.

"Mungkin di luar yang 49 ini ada yang sedang sesak nafas, kecapean dan tidak diketahui yang ada hubungannya dengan kegiatan pemilu ini. Untuk antisipasi saya minta difasilitasi oleh kepala daerah tingkat dua pemeriksaan kesehatan dan dimaksimalkan pemeriksaan di RSUD setempat," jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, Emil meminta semua pihak untuk menyikapinya dengan rasa damai dan mengurangi ekspresi-ekspresi yang tidak perlu.

Sementara itu, kepada media, Emil pun mengimbau agar memberitakan hal-hal positif, ringan dan menggembirakan. Ini agar bisa mengimbangi psikologis masyarakat Indonesia yang mungkin tensinya masih tinggi. 

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat ini memberikan saran kepada KPU agar peristiwa jatuhnya korban di pemilu tidak terulang. Ia meminta KPU untuk mengantisipasinya dengan memberikan rentang waktu pemilu panjang atau pemilu serentaknya dikurangi. 

"Ini terlalu mahal karena harus merenggut korban," tandasnya.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com