KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pelaksanaan Pemilu 2019 di Jawa Barat berlangsung kondusif. Hal itu ia sampaikan kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri melalui konferensi video, Kamis (18/4/2019).
Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/4/2019), pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, meskipun kondusih tetapi masih ada sedikit kendala teknis. Namun, masalah itu bisa diatasi oleh petugas KPU.
"Ada sedikit permasalahan seperti ada TPS yang kekurangan surat suara, tapi petugas setempat langsung barupaya mengambil (kelurangannya) dari TPS lain untuk menambal TPS yang kekurangan," ujar Kang Emil.
Kendala lain, yakni ada sejumlah TPS yang kesulitan menyimpan logistik pemilu seperti kotak suara karena jumlahnya banyak, yakni lima kotak.
"Lalu, saya bersama Kapolda Jawa Barat mengambil keputusan yaitu dahulukan penyimpanan kotak pilpres di kecamatan," ujarnya.
Dalam laporannya kepada Kemendagri, Emil memberi masukan terkait dengan keluhan mahasiswa rantau tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tak punya form A5 atau surat pindah dari tempat asal.
Menurut Gubernur, para mahasiswa rantau ini tidak sempat atau tidak punya ongkos untuk pulang kampung sehingga dihadapkan pada situasi tersebut. Emil berharap kepada Kemendagri agar hadir peraturan yang membuat masyarakat bisa mencoblos di mana saja dengan bekal e-KTP.
Sementara terkait partisipasi masyarakat, Emil melaporkan terjadi peningkatan di Jawa Barat. Pada Pilpres 2014 angka partisipasi ada di angka 70 persen. Pemilu 2019 partisipasi masyarakat di atas 75 persen.
“Artinya partisipasi masyarakat sudah sangat tinggi,” sebut Emil.
Hal ini, lanjut dia, kemungkinan disebabkan Pilpres dibarengi dengan Pileg sehingga banyak caleg yang rajin berpromosi, sosialisasi, serta menarik masyarakat agar turut di pesta demokrasi ini.
"Saya pernah ke Amerika, di sana partisipasi 30 persen sudah bangga. Di sini 70 persen mereka terheran- heran," katanya.
Masukan lainnya, ia memohon agar biaya operasional saksi di tiap TPS bisa ditanggung pemerintah pusat. Sebab, akan terlalu mahal biaya politiknya jika ongkos saksi ditanggung masing-masing parpol.
“Biaya saksi dikalikan jumlah TPS, dikalikan per kota atau kabupaten, per provinsi se-Indonesia. Berapa besar jumlah uang hanya untuk saksi” katanya.