KOMPAS.com - Sektor pajak masih menjadi penyumbang utama pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat yaitu sebesar 92,28 persen. Pencapaian tersebut tak lepas dari inovasi dalam pelayanan pajak daerah, khususnya e-samsat.
"Ini setara dengan 56,79 persen dari total pendapatan daerah provinsi Jabar," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar usai rapat kerja nasional tentang Optimalisasi Pajak Daerah di Bandung, Selasa (15/8/2017).
Dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Kamis (16/8/2017), Dedi mengatakan tiga komponen PAD lainnya adalah retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
Ketiga komponen memberikan kontribusi masing-masing sebesar 0,43 persen, 1,89 persen, dan 5,40 persen terhadap PAD.
Menurut dia, ada lima jenis pajak dan retribusi daerah yang memberikan kontribusi besar yang dikelola Jawa Barat.
Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan kontribusi sebesar 39,33 persen terhadap pajak daerah atau 36,29 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 22,33 persen terhadap pendapatan daerah.
Kedua, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan kontribusi sebesar 31,69 persen terhadap pajak daerah atau 29,24 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 18 persen terhadap pendapatan daerah.
Baca: Di Jawa Barat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Sambil Tiduran
Komponen ketiga, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berkontribusi sebesar 13,9 persen terhadap pajak daerah atau 12,82 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 7,89 persen terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, imbuh Deddy, Pajak Air Permukaan (PAP) berkontribusi sebesar 0,41 persen terhadap pajak daerah atau 0,38 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 0,23 persen terhadap pendapatan daerah.
Komponen terakhir adalah Pajak Rokok yang berkontribusi sebesar 14,67 persne terhadap pajak daerah atau 13,54 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 8,33 persen terhadap pendapatan daerah.
"Pencapaian tersebut tentu tidak terlepas dari kerja keras dan inovasi cerdas kami, terutama untuk PKB dan BBNKB di 172 titik layanan serta hadirnya inovasi layanan e-samsat dan Sipolin," ujar Deddy.
Sipolin merupakan aplikasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat yang dapat dibayar melalui telepon selular. Aplikasi Sipolin dapat diunduh di Google Playstore.
Aplikasi yang baru ada pertama kalinya di Indonesia itu resmi diluncurkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada Mei lalu.
Kemandirian keuangan
Provinsi Jawa Barat hingga kini masih termasuk daerah yang memiliki kemandirian keuangan yang cukup tinggi.
Kemandirian itu terlihat dari rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah pada tahun 2016 mencapai 61,54 persen atau senilai Rp 17.042 triliun. Adapun dana rasionya sebesar 38,36 persen atau senilai Rp 10.622 triliun. Selebihnya dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,10 persen atau senilai Rp 28.468 miliar.
Sementara, untuk tahun anggaran 2017 target murni PAD Jabar telah ditetapkan sebesar Rp 16,524 triliun atau meningkat sekitar Rp 258 miliar dari target tahun lalu.
Target PAD itu meliputi pajak daerah sebesar Rp 15,238 triliun atau 92,22 persen dari PAD yang terdiri dari PKB sebesar Rp 6,140 triliun, BBNKB Rp 4,478 triliun, PBBKB Rp 2,144 triliun, PAP Rp 55 miliar, dan pajak rokok sebesar Rp 2,420 triliun.
Pemerintah Jawa berharap dapat memperkuat komitmen dan menghimpun masukan konstruktif untuk lebih meningkatkan pajak daerah sebagai tulang punggung PAD.
" Pelayanan publik saat ini juga menuntut inovasi dan kreativitas kami," ujarnya.