Pj Gubernur Teguh Dukung Kebijakan Sewa Gratis Rusun Pasar Rumput untuk Korban Kebakaran Manggarai

Kompas.com - 28/10/2024, 10:41 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Teguh Setyabudi mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat untuk menggratiskan sewa Rusun Pasar Rumput selama satu tahun bagi warga yang terdampak kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kebijakan yang digerakkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mulai berlaku pada Minggu (27/10/2024).

“Warga yang terdampak kebakaran menjadi prioritas utama untuk menghuni rusun tersebut. Sebanyak 450 korban kebakaran akan menghuni rusun secara gratis selama satu tahun,” ujar Teguh dalam siaran pers yang dikutip dari laman beritajakarta.id, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Menteri Perumahan Maruarar Sirait Bakal Jumpai Jaksa Agung

Pernyataan tersebut disampaikan Teguh saat mendampingi Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Mendagri Tito Karnavian, saat meninjau Rusun Pasar Rumput.

Kebakaran yang melanda 21 RT di 3 RW, Kelurahan Manggarai, pada 13 Agustus 2024, menyebabkan 1.172 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.

Sebagai langkah awal, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan sewa gratis selama tiga bulan di Rusun Pasar Rumput pascakebakaran.

“(Dengan kebijakan ini), semoga para korban kebakaran dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, kembali bekerja, dan sejahtera di rusun ini,” ucap Teguh.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Rindang Sejahtera Finance

Dukungan dari Menteri PKP dan Mendagri

Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya untuk memberikan sewa gratis di Rusun Pasar Rumput selama satu tahun kepada korban kebakaran.

“Kami bersinergi memaksimalkan aset-aset yang ada. Kita fokus saja ke depan. Saya berterima kasih atas koordinasi dengan Pak Gubernur Teguh yang sangat luar biasa," ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kebijakan sewa gratis tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Baca juga: Gebrakan Prabowo di Pentas Global, Indonesia Melamar Gabung BRICS

Kebijakan tersebut, kata dia, diprioritaskan untuk warga berpenghasilan rendah yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Tito juga menegaskan bahwa Dirut Pasar Jaya dan Wali Kota akan bertanggung jawab memastikan unit-unit rusun diisi oleh warga yang memenuhi kriteria.

"Arahan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, prioritas utama adalah rakyat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki rumah. Itu yang paling diutamakan. Misalnya di rusun ini, tanggung jawab ada pada Direktur Utama (Dirut) Pasar Jaya yang dibantu oleh wali kota untuk memastikan bahwa unit-unit tersebut ditempati oleh warga yang memenuhi kriteria," ujarnya.

Baca juga: Dharma Singgung Rano Karno Soal Kebijakan Kunjungan ke Baduy

Kebijakan sewa gratis Rusun Pasar Rumput diharapkan dapat berjalan tepat sasaran.

Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa unit rusun yang diberikan secara gratis tidak disewakan kembali kepada pihak lain.

Terkini Lainnya
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Jakarta Maju Bersama
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

Jakarta Maju Bersama
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com