Distamhut DKI Jakarta Terus Menanam Pohon di RTH dan Jalur Hijau

Kompas.com - 01/09/2023, 15:40 WIB
A P Sari

Editor

KOMPAS.com - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota ( Distamhut) Provinsi DKI Jakarta telah menanam 10.474 pohon di ruang terbuka hijau ( RTH) dan jalur hijau. Kegiatan ini dilakukan untuk menanggulangi polusi udara, sekaligus sebagai penyeimbang area hijau dengan pembangunan proyek infrastruktur. 

Kepala Distamut Provinsi DKI Jakarta Bayu Meghantara menyatakan, penambahan pohon juga dapat membantu pembentukan iklim mikro, sebagai peneduh serta menambah estetika kota. Ia menambahkan, penanaman pohon yang dilakukan sejak Oktober 2022 hingga Juli 2023, jenisnya adalah instant trees berdiameter batang minimal 20 sentimeter.

" Penanaman pohon merupakan upaya penyempurna jalur hijau yang dilakukan di Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu), Tol Desari (Depok-Antasari), dan KBT (Kanal Banjir Timur) sepanjang 14 kilometer. Diharapkan dengan pertambahan pohon penyerap polutan dapat memperbaiki kualitas udara di Jakarta," kata Bayu.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Perbanyak RTH untuk Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Selain di wilayah tersebut, Distamhut DKI Jakarta menanam pula 55.345 pohon pelindung di Kabupaten Kepulauan Seribu pada April-Juli 2023. Distamhut DKI Jakarta pun secara konsisten menambah luas RTH dan mengoptimalkan fungsinya, dengan melakukan pembangunan serta penataan. 

Pada 2023, Distamhut DKI Jakarta juga membangun taman di empat wilayah Kota Administrasi Jakarta seluas 67.327 meter persegi.

"Ada tiga lokasi pembangunan dengan total luas mencapai 12.319 m2 di Jakarta Barat, tujuh lokasi dengan luas 16.568 m2 di Jakarta Timur, 11 lokasi dengan total luas 32.587 m2 di Jakarta Selatan, dan dua lokasi dengan total luas 5.853 m2 di Jakarta Utara," jelas Bayu.  

Dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, RTH merupakan area atau jalur memanjang dan mengelompok yang penggunaannya bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman baik secara alami maupun ditanam.

Baca juga: Akan Bangun Alun-alun di Bojongsari Depok, Wali Kota Idris: Supaya RTH Bertambah

Area RTH di Jakarta.DOK. Pemprov DKI Jakarta Area RTH di Jakarta.

Kebutuhan ruang terbuka hijau

Karena dipenuhi dengan gedung-gedung pencakar langit, Jakarta butuh area hijau yang dapat menetralisir udara dan menjadi tempat rehat sejenak dari kesibukan Ibu Kota. Tak heran jika kehadiran RTH menjadi sangat penting bagi masyarakat. 

Salah satu RTH di Jakarta yang banyak didatangi warga adalah Tebet Ecopark. Dilengkapi dengan fasilitas yang baik, RTH ini menjadi pilihan destinasi wisata warga. 

Arien, misalnya, warga Jakarta yang datang bersama keluarganya ke Tebet Ecopark, karena ingin mencoba playground yang ada di sana. 

"Kebetulan, kami lebih senang bermain ke tempat terbuka. Pas banget di Tebet Eco Park ada playground agar anak-anak bisa main sepuasnya. Buat piknik juga cocok karena suasananya teduh," ujarnya.

Baca juga: Udara Jakarta Tidak Sehat, Pakar: Batasi Kendaraan Pribadi dan Perluas RTH

Menurut Arien, Tebet Ecopark juga memiliki akses yang mudah untuk dijangkau, baik dengan kendaraan pribadi atau kendaraan umum. Keberadaan fasilitas yang lengkap di RTH ini membuatnya sering datang ke ini.

"Ada area pet care dan tempat bermain air di sini. Seru kalau datang sama keluarga. Semoga RTH lain juga bisa mencontoh Tebet Ecopark, agar lebih banyak lagi taman untuk didatangi masyarakat," tuturnya. 

Petugas terlihat membersihkan sampah yang mengotori saluran air di Jakarta.DOK. Pemprov DKI Jakarta Petugas terlihat membersihkan sampah yang mengotori saluran air di Jakarta.

Tak hanya warga, Anggota Dewan Penasehat Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia Danang Priatmodjo pun mendukung kehadiran RTH di Jakarta. Diberitakan Kompas.id, Rabu (1/3/2023), Danang mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempertahankan dan menambah jumlah RTH. 

"Pemerintah harus membeli lahan dan bangunan, merobohkannya, dan mengubahnya menjadi taman. Ini harus dilakukan di berbagai daerah yang minim ruang terbuka hijau," ucap Danang.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Heru Budi Bakal Atasi dengan Tambah RTH dan Tanam Pohon

Selain itu, ia berharap agar RTH yang sudah ada tidak hilang atau berganti menjadi kompleks bangunan lain, seperti menjadi kawasan komersial. 

"Upaya konsolidasi lahan juga dapat dilakukan pemerintah. Perlu ada pengembangan hunian vertikal atau mengubah bangunan rendah menjadi sedang, agar ada peluang untuk mengambil porsi lahan yang bisa dialokasikan sebagai RTH," pungkasnya. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Jakarta Maju Bersama
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

Jakarta Maju Bersama
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com