KOMPAS.com - Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membuat Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah Rumah Aman di DKI Jakarta pada 2019.
“Tahun 2019, akan ada penambahan Rumah Aman. Jadinya, jumlah Rumah Aman akan ada di lima wilayah DKI Jakarta,” ujar Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (29/11/2018).
Dengan demikian, kata Tuty, setiap wilayah di DKI Jakarta harus memiliki satu Rumah Aman.
Berdasarkan catatan Dinas PPAPP Jakarta, data kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat. Pada 2017, anak dan perempuan korban tindak kekerasan mencapai 1.217 kasus.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Oktober 2018 mencapai 1.510 kasus. Totalnya terdiri dari kekerasan terhadap perempuan 728 kasus dan kekerasan pada anak 782 kasus.
Baca juga: Lindungi Perempuan dan Anak, Pemprov DKI Bangun Rumah Aman
Makanya, dengan penambahan Rumah Aman di DKI Jakarta diharapkan bisa mempercepat penanganan korban tindakan kekerasan. Selanjutnya, korban dapat langsung direhabilitasi secara psikis.
“Kami mengharapkan dengan semakin banyaknya Rumah Aman, semakin banyak korban yang dapat ditangani dan disembuhkan traumanya,” jelas Tuty.
Kepastian penambahan Rumah Aman di Ibu Kota dipertegas Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Mariana. Ia mengatakan, penambahan Rumah Aman DKI Jakarta sudah masuk pos anggaran dinas sosial di APBD DKI Jakarta 2019.
Dinas Sosial DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk enam Rumah Aman.
“Tahun ini sudah ada dua Rumah Aman yang dijadikan proyek percontohan. Tahun depan kami tambah di enam lokasi,” kata Mariana.
Baca juga: Upaya Pemprov DKI untuk Cegah Tindak Kekerasan ke Perempuan dan Anak