KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menerima piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP) dengan predikat B.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Pelaksana tugas (Plt) Bupati Belu Aloysius Haleserens di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Aloysius mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Belu yang telah berupaya memperbaiki manajemen kinerja, yang berdampak positif bagi masyarakat.
Ia mendorong jajaran Pemkab Belu untuk mengembangkan aplikasi baru dan menghilangkan aplikasi yang lama.
“Anggaran harus digunakan dengan tujuan yang jelas agar berdampak bagi masyarakat. Capaian Sakip menunjukkan tren positif di Indonesia,” ujar Aloysius seperti yang dikutip dari laman Prokopim.belukab.go.id, Rabu (2/10/2024).
Sebelumnya, SAKIP Pemkab Belu memiliki predikat C. Dengan capaian predikat B ini menandakan adanya perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pemkab Belu meraih penghargaan setelah menjalani serangkaian evaluasi sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja.
Evaluasi tersebut mencakup keberadaan, pemanfaatan, dan kualitas setiap komponen serta sub komponen evaluasi.
Penghargaan predikat B perlu diwujudkan melalui perubahan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
SAKIP sendiri merupakan integrasi sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang sejalan dengan akuntabilitas keuangan.
Penilaian SAKIP pemerintah daerah (pemda) dibagi menjadi tujuh kategori, mulai dari D (0-30) hingga AA (90-100).
Kabupaten Belu juga menunjukkan indikator makro serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencakup aspek kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan per kapita dalam kondisi baik.
Pada kesempatan yang sama, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa SAKIP Award bukanlah lomba, melainkan alat untuk mengukur keterpaduan kinerja pemda.
“Birokrasi yang berdampak tidak mudah. Meskipun mudah diucapkan, pelaksanaannya menuntut komitmen pemda,” ucapnya.
Anas juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam memperbaiki tumpang tindih kebijakan.
“Ada beberapa rapor kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Sakip (Kemenpan-RB). Mari kita bersama-sama menata kebijakan secara bertahap agar lebih sederhana dan efektif,” ajaknya.
Selain delapan area perubahan, beberapa hal yang menjadi dasar penilaian oleh Kemenpan-RB meliputi penanganan kemiskinan, tingkat pengangguran, belanja produk dalam negeri melalui e-katalog, pengendalian inflasi, IPM, dan aspek digitalisasi.