KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendapatkan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 senilai Rp 6,71 miliar.
Dana itu diberikan pemerintah pusat berkat keberhasilan Pemkab Banyuwangi dalam menurunkan tingkat kemiskinan dari 3,73 persen pada 2020 menjadi 0,99 persen pada 2022.
Adapun penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang gotong royong dan berkolaborasi menyukseskan berbagai program penurunan kemiskinan di Banyuwangi. Semoga ini menjadi berkah dan amal untuk kita,” kata Ipuk dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).
Baca juga: Pemkab Banyuwangi Gandeng Pemerintah Norwegia untuk Perkuat Penanganan Pencemaran Sampah di Laut
Sebagai informasi, pemerintah pusat memberikan total insentif fiskal kemiskinan ekstrem sebesar Rp 750 miliar. Insentif ini diberikan kepada 125 daerah yang dinilai berkinerja baik dalam pengentasan kemiskinan.
"Sesuai arahan Bapak Wapres, kami akan pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah," kata Ipuk.
"Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” jelas Ipuk.
Dia melanjutkan, pihaknya akan memanfaatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) agar lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono menjelaskan bahwa insentif tersebut diberikan berdasarkan data realisasi belanja penandaan kemiskinan ekstrem, kepatuhan dalam verifikasi data P3KE, serta kinerja penanggulangan kemiskinan daerah.
"Pada penyerahan kali ini, penghitungan insentif dilakukan berdasarkan kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem periode Januari-Juni pada tahun berjalan 2023," kata pria yang akrab disapa Yayan itu.
Baca juga: Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Banyuwangi Kembali Dapat Insentif Rp 9,15 Miliar dari Kemenkeu
Sebagai Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Yayan lalu menjelaskan sejumlah program penurunan kemiskinan di Banyuwangi.
Pertama, program jaminan kesehatan masyarakat miskin dan program Rantang Kasih berupa pemberian makanan bagi lansia miskin. Program ini berfungsi mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Kemudian, program yang bersifat meningkatkan pendapatan lewat pemberdayaan warga, yaitu pemberian bantuan alat usaha pada pelaku usaha kecil, Warung Naik Kelas (WENAK), fasilitas perizinan usaha dan sertifikasi halal, ongkos kirim gratis, serta pendampingan umum mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kami juga memiliki program Jagoan Banyuwangi, yakni inkubasi bagi anak-anak muda di bidang bisnis, teknologi digital, dan pertanian. Pemenang program ini akan mendapatkan modal ratusan juta rupiah. Itu semua menggerakkan dan memberdayakan ekonomi warga kurang mampu,” tambah Yayan.
Dia menambahkan, Pemkab Banyuwangi juga memiliki program yang menjamin pendidikan siswa kurang mampu, misalnya Beasiswa Banyuwangi Cerdas serta pemberian uang saku dan tabungan.
"Dengan berbekal pendidikan dan keterampilan yang dimiliki, semoga anak-anak bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik," imbuh Yayan.