KOMPAS.com - Kabupaten Banyuwangi berhasil dinobatkan sebagai kabupaten dengan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE) terbaik pada Digital Government Award 2024.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Istana Negara, Senin (27/5/2024).
Ipuk mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Oleh karenanya, ia berkomitmen memperbaiki kinerja sistem elektronik, baik pada administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik sesuai arahan Jokowi.
"Alhamdulillah, Presiden Jokowi meminta semua daerah untuk terus memperbaiki kinerja sistem elektroniknya," tutur Ipuk lewat siaran persnya, Senin.
Baca juga: Kandang Berisi 7.100 Ayam di Banyuwangi Terbakar Saat Pegawainya Masak Air
Bagi Ipuk, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk terus meningkatkan digitalisasi pelayanan.
"Utamanya dalam integrasi layanan. Tidak perlu banyak aplikasi, tetapi cukup satu atau dua namun saling terintegrasi," kata Ipuk.
Sebagai informasi, penerapan SPBE di Banyuwangi dilakukan untuk pelayanan publik dan layanan intra-pemerintahan.
Untuk pelayanan publik, ada aplikasi Smart Kampung yang dikembangkan sejak 2016 untuk mendorong budaya digital di tingkat desa.
Baca juga: 7.000 Batang Rokok Tanpa Cukai Gagal Diseludupkan ke Banyuwangi
Smart Kampung, selain berguna untuk membantu proses kependudukan, juga bisa dimanfaatkan untuk menjalankan bantuan sosial (bansos), bantuan pendidikan, hingga layanan kesehatan.
“Bahkan kami telah mulai secara bertahap mendorong penerapan SPBE hingga ke level desa, dimulai dari sejumlah desa,” jelas Ipuk.
Adapun pada penilaian SPBE tahun ini, Kabupaten Banyuwangi berhasil menorehkan angka 4,50 dari skala 5 atau menjadi yang tertinggi untuk kategori kabupaten se-Indonesia.
Penilaiannya mencakup 47 indikator yang membentuk ekosistem digital di suatu instansi. Sistem penilaian bahkan melibatkan 30 perguruan tinggi agar prinsip independen dan objektif tetap terpelihara.
Baca juga: Tahun Ini, Pembangunan Jalur Lingkar Selatan Banyuwangi-Jember Dilanjutkan
Selain itu, proses finalisasi dilakukan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri atas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sejumlah indikator yang dinilai, antara lain perencanaan strategis, inovasi proses bisnis, manajemen data, audit keamanan, pengadaan barang/jasa berbasis elektronik, dan layanan pengaduan publik.
Kemudian, ada pemantauan kinerja pegawai, manajemen aset, kolaborasi penerapan SPBE, hingga layanan publik sektoral seperti untuk pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
Dari penilaian itu, Kabupaten Banyuwangi terbukti dominan dengan meraih skor kebijakan sebesar 4,70, domain tata kelola 4,20, domain manajemen 3,91, dan domain layanan 4,82.
Baca juga: Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan