Resmi Jabat Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain Ditugaskan Perbaiki Birokrasi

Kompas.com - 05/06/2025, 17:51 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.comWali Kota Bandung Muhammad Farhan resmi melantik Iskandar Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. 

Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Kamis (5/6/2025), dan disaksikan oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), jajaran legislatif, serta perwakilan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Farhan menekankan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar penghargaan simbolis, tetapi merupakan amanah besar yang sarat tanggung jawab.

Oleh karena itu, ia meminta Iskandar Zulkarnain selaku Sekda baru menjadi penggerak utama perbaikan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Ini bukan jabatan simbolis. Sekda adalah motor penggerak utama administrasi, inovasi, dan kebijakan publik,” ujar Farhan melalui siaran persnya, Kamis.

Baca juga: Membangun Kepercayaan dalam Pengelolaan Kebijakan Publik

Ia menegaskan, Kota Bandung membutuhkan kepemimpinan yang bukan hanya cakap secara teknis, tapi juga memiliki integritas dan loyalitas terhadap kepentingan publik.

Farhan juga menyampaikan bahwa Kota Bandung saat ini tengah dalam proses memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Oleh karena itu, Sekda yang baru harus mampu mendorong integritas, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas kerja seluruh perangkat daerah.

“Profesionalisme dan etika kepemimpinan harus menjadi prioritas. Kita sedang memasuki fase penting dalam membangun birokrasi yang lebih terbuka, bertanggung jawab, dan responsif terhadap masyarakat,” kata Farhan.

Lebih lanjut, ia menekankan empat prinsip utama yang harus dipegang oleh seorang Sekda dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Jam Masuk Sekolah Jadi 06.30, Orangtua di Sumedang Terbelah: Antara Repot dan Harapan Disiplin

Keempat prinsip tersebut adalah disiplin, efisiensi jam kerja, kualitas kerja tinggi, serta pemerataan beban kerja di seluruh unit kerja pemerintahan.

“Mari jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian. Dorong terus perubahan positif, dan jaga integritas. Kota Bandung harus menjadi kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis,” imbuh Farhan.

Pelantikan Iskandar juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Bandung.

Baca juga: DPRD Bandung Barat Tetap Anggarkan Tablet Rp 1 Miliar meski Sudah Punya Smartphone, Pengamat: Di Mana Empatinya?

Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri juga hadir dalam acara tersebut.

Hadir pula istri Iskandar Zulkarnain, Dewi Pertiwi Zulkarnain, yang juga menjabat sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bandung.

Ia mendampingi sang suami dalam momen penting tersebut bersama Ketua TP-PKK Kota Bandung Aryatri M Farhan.

Terkini Lainnya
Hidupkan Lagi Bandara Husein, Walkot Farhan Ingin Bandung Kembali Jadi Pintu Dunia

Hidupkan Lagi Bandara Husein, Walkot Farhan Ingin Bandung Kembali Jadi Pintu Dunia

bandung

"Bulan Belanja Bandung 2025" Siap Guncang Kota dengan Ribuan Promo dan Hiburan

bandung
Pemkot Bandung Buka Bandara Husein, Malaysia Yakin Kerja Sama Ekonomi Meningkat

Pemkot Bandung Buka Bandara Husein, Malaysia Yakin Kerja Sama Ekonomi Meningkat

bandung
Susi Air Buka Rute Bandung-Yogyakarta, Wali Kota Farhan: Titik Awal Bangkitnya Bandara Husein

Susi Air Buka Rute Bandung-Yogyakarta, Wali Kota Farhan: Titik Awal Bangkitnya Bandara Husein

bandung
Digelar Juni-Agustus, Bandung Kota Cerita Suguhkan 4 Acara Utama

Digelar Juni-Agustus, Bandung Kota Cerita Suguhkan 4 Acara Utama

bandung
Bandung Kota Cerita, Inisiatif Pemkot Bandung Lestarikan Keberagaman lewat Narasi

Bandung Kota Cerita, Inisiatif Pemkot Bandung Lestarikan Keberagaman lewat Narasi

bandung
Pemkot Bandung Gandeng Seskoad Wujudkan Kawasan Bersih dan Mandiri Sampah

Pemkot Bandung Gandeng Seskoad Wujudkan Kawasan Bersih dan Mandiri Sampah

bandung
Percepat Penanganan Sampah Organik, Pemkot Bandung Siap Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage 

Percepat Penanganan Sampah Organik, Pemkot Bandung Siap Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage 

bandung
Dugaan Korupsi Hibah Pramuka, Pemkot Bandung Serahkan Proses Hukum ke Kejati Jabar

Dugaan Korupsi Hibah Pramuka, Pemkot Bandung Serahkan Proses Hukum ke Kejati Jabar

bandung
Lantik Sekda Baru, Wali Kota Bandung Amanahkan 3 PR Utama 

Lantik Sekda Baru, Wali Kota Bandung Amanahkan 3 PR Utama 

bandung
Resmi Jabat Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain Ditugaskan Perbaiki Birokrasi

Resmi Jabat Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain Ditugaskan Perbaiki Birokrasi

bandung
Iskandar Zulkarnaen Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung, Ketua DPRD Berikan Pesan Khusus

Iskandar Zulkarnaen Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung, Ketua DPRD Berikan Pesan Khusus

bandung
Ridwan Kamil: Jangan Primitif, Perubahan Tak Hanya Tugas Pemerintah!

Ridwan Kamil: Jangan Primitif, Perubahan Tak Hanya Tugas Pemerintah!

bandung
Penuhi Hak Pejalan Kaki, Bandung Sudah Permak 26 Titik Trotoar

Penuhi Hak Pejalan Kaki, Bandung Sudah Permak 26 Titik Trotoar

bandung
Sampai 2018, Ada Puluhan Proyek Inovatif untuk Warga Bandung

Sampai 2018, Ada Puluhan Proyek Inovatif untuk Warga Bandung

bandung
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com