Iskandar Zulkarnaen Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung, Ketua DPRD Berikan Pesan Khusus

Kompas.com - 05/06/2025, 17:41 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Iskandar Zulkarnaen resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/6/

DPRD Kota Bandung merespons positif atas pelantikan tersebut dan mendukung penuh terhadap optimalisasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyatakan, keberadaan Sekda Definitif Pemkot Bandung sangat penting untuk memperkuat koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan menjaga integritas pemerintahan.

“Tadi juga ada pesan yang cukup penting, khususnya terkait isu integritas yang sempat mencuat belakangan. Ini menjadi pesan utama bagi Sekda, sekaligus menjadi tantangan bagaimana Sekda bisa mengoordinasikan dan mengkolaborasikan seluruh OPD,” ujar Asep usai acara pelantikan, seperti dalam siaran persnya, Kamis.

Menurutnya, tantangan birokrasi Kota Bandung ke depan membutuhkan kolaborasi yang lebih solid. Oleh karena itu, kehadiran Sekda definitif akan mempercepat proses konsolidasi di lingkungan birokrasi.

Baca juga: Farhan: Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden

“Karena ke depan, program-program Kota Bandung mau tidak mau harus dijalankan dengan kolaborasi lintas OPD yang lebih kuat. Itu yang harus ditingkatkan,” tambahnya.

Menanggapi penunjukan Iskandar Zulkarnain, Asep menyatakan, DPRD menghormati hasil seleksi yang dijalankan oleh Pemkot Bandung bersama lembaga-lembaga terkait.

“Kalau itu memang hasil dari proses seleksi sesuai aturan yang berlaku di Pemkot Bandung, ya itulah yang terjadi. DPRD tidak memantau terlalu detail proses seleksinya, karena memang bukan kewenangan kami. Kami tidak boleh mengajukan calon karena bukan fungsi DPRD,” tuturnya.

Terkait agenda pemerintahan ke depan, Asep juga menyampaikan, siap berkolaborasi dalam pembahasan agenda strategis, termasuk penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

“Setelah ini kami juga akan masuk ke pembahasan APBD Perubahan, dimulai dari Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dulu. Hari Senin (9/6/2025) nanti dijadwalkan mulai pembahasan RKUA. Mudah-mudahan seluruh prosesnya bisa selesai dalam bulan Juni atau Juli,” kata Asep.

Sebagaimana diketahui, Iskandar Zulkarnain resmi dilantik sebagai Sekda Kota Bandung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Pendopo Kota Bandung.

Baca juga: Diduga Korupsi Bandung Zoo, Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan

Pelantikan ini disaksikan oleh sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran legislatif dan instansi vertikal.

Hadir juga Istri Sekda Kota Bandung Dewi Pertiwi Zulkarnain yang juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bandung, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung Aryatri M. Farhan, serta Ketua Bidang 1 TP PKK Kota Bandung Fitriana Dewi Erwin.

Terkini Lainnya
Hidupkan Lagi Bandara Husein, Walkot Farhan Ingin Bandung Kembali Jadi Pintu Dunia

Hidupkan Lagi Bandara Husein, Walkot Farhan Ingin Bandung Kembali Jadi Pintu Dunia

bandung

"Bulan Belanja Bandung 2025" Siap Guncang Kota dengan Ribuan Promo dan Hiburan

bandung
Pemkot Bandung Buka Bandara Husein, Malaysia Yakin Kerja Sama Ekonomi Meningkat

Pemkot Bandung Buka Bandara Husein, Malaysia Yakin Kerja Sama Ekonomi Meningkat

bandung
Susi Air Buka Rute Bandung-Yogyakarta, Wali Kota Farhan: Titik Awal Bangkitnya Bandara Husein

Susi Air Buka Rute Bandung-Yogyakarta, Wali Kota Farhan: Titik Awal Bangkitnya Bandara Husein

bandung
Digelar Juni-Agustus, Bandung Kota Cerita Suguhkan 4 Acara Utama

Digelar Juni-Agustus, Bandung Kota Cerita Suguhkan 4 Acara Utama

bandung
Bandung Kota Cerita, Inisiatif Pemkot Bandung Lestarikan Keberagaman lewat Narasi

Bandung Kota Cerita, Inisiatif Pemkot Bandung Lestarikan Keberagaman lewat Narasi

bandung
Pemkot Bandung Gandeng Seskoad Wujudkan Kawasan Bersih dan Mandiri Sampah

Pemkot Bandung Gandeng Seskoad Wujudkan Kawasan Bersih dan Mandiri Sampah

bandung
Percepat Penanganan Sampah Organik, Pemkot Bandung Siap Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage 

Percepat Penanganan Sampah Organik, Pemkot Bandung Siap Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage 

bandung
Dugaan Korupsi Hibah Pramuka, Pemkot Bandung Serahkan Proses Hukum ke Kejati Jabar

Dugaan Korupsi Hibah Pramuka, Pemkot Bandung Serahkan Proses Hukum ke Kejati Jabar

bandung
Lantik Sekda Baru, Wali Kota Bandung Amanahkan 3 PR Utama 

Lantik Sekda Baru, Wali Kota Bandung Amanahkan 3 PR Utama 

bandung
Resmi Jabat Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain Ditugaskan Perbaiki Birokrasi

Resmi Jabat Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain Ditugaskan Perbaiki Birokrasi

bandung
Iskandar Zulkarnaen Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung, Ketua DPRD Berikan Pesan Khusus

Iskandar Zulkarnaen Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung, Ketua DPRD Berikan Pesan Khusus

bandung
Ridwan Kamil: Jangan Primitif, Perubahan Tak Hanya Tugas Pemerintah!

Ridwan Kamil: Jangan Primitif, Perubahan Tak Hanya Tugas Pemerintah!

bandung
Penuhi Hak Pejalan Kaki, Bandung Sudah Permak 26 Titik Trotoar

Penuhi Hak Pejalan Kaki, Bandung Sudah Permak 26 Titik Trotoar

bandung
Sampai 2018, Ada Puluhan Proyek Inovatif untuk Warga Bandung

Sampai 2018, Ada Puluhan Proyek Inovatif untuk Warga Bandung

bandung
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com