Ratusan Guru Honorer Trenggalek, Ikuti Seleksi PPPK Secara Online

Kompas.com - 25/02/2019, 13:59 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Sebanyak 208 guru honorer kategori II (K2) mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mereka mengikuti seleksi dengan menjalankan tes sistem Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CATUNBK) di SMKN 1 Trenggalek, Sabtu (23/02/2019) ini.

Tes secara online tersebut, dilaksanakan dalam 2 gelombang dengan memperhatikan ketersediaan sarana yang ada dilokasi tes.

Rekrutment PPPK itu pun mengacu pada PP49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Semangatnya tidak lain, agar tidak ada lagi rekrutmen tenaga honorer oleh pemerintah daerah.

"Sesuai data base di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Trenggalek mendapat kuota PPPK sebanyak 179 orang dari unsur tanaga honorer K2. Sedangkan untuk tenaga penyuluh pertanian sekitar 64 orang," kata Kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Pariyo seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Resmi Jabat Wagub Jatim, Emil Dardak akan Bawa Trenggalek Terdepan di Selatan Jawa

Diungkapkan dia, dalam tes CATUNBK kemarin tidak semua guru honorer K2 ikut, sebagaimana jumlah data base yang ada di Kemenpan RB. Alasannya, sebagian dari guru honorer ini ada yang meninggal dan ada yang sudah tidak aktif lagi alias pindah profesi.

Data menyebutkan, Seleksi PPPK tersebut diikuti sebanyak 62 orang tenaga pertanian dan 146 guru dari eks tenaga honorer kategori dua (K2).

"Jadi kuota 179 guru honorer itu dari Kemenpan RB langsung, sisanya untuk penyuluh pertanian dari kementan," katanya.

Nilai seleksi PPPK ini langsung terkoneksi dengan pansel di tingkat pusat dan dapat diakses melalui website resmi BKD Kabupaten Trenggalek.

“Itu online, peserta keluar hasilnya langsung mengetahui, nilainya. Sudah kami print, di web BKD dan bisa diunduh,” jelas Pariyo.

Keputusan penilaian hasil seleksi, lanjut Pariyo mutlak berada di ranah pemerintah pusat. Dijadwlkan pengumuman resmi dari pusat akan disampaikan pada 1 maret nanti.

Nanti, para peserta dapat mengetahui langsung hasil seleksi CATUNBK tersebut memenuhi persyaratan lolos menjadi PPPK atau tidak.

Caranya adalah dengan melihat nilai ujiannya apakah masuk dalam ambang batas seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Atau malah tidak masuk sama sekali.

Baca jugaBank Dunia Nobatkan CAT dalam Rekrutmen CPNS sebagai Produk Unggul

Ketentuan itu tertuang dalam Kemenpan-RB nomor 4 tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

“Misal untuk tes kompetensi yang terdiri dari manajerial, sosial kultural dan teknis, itu minimal nilainya 65. Kemudian tes wawancara nilainya minimal 15, itu nilai ambang batasnya,” kata Pariyo, sembari menyebutkan telah menjelaskan teknis penilaian kepada peserta.

Pariyo menyebut, peserta yang tidak lolos rekrutmen PPPK tahap 1 dapat mengikuti seleksi PPPK tahap berikutnya.

Berdasarkan ketentuan, peserta boleh mengikuti seleksi PPPK sebanyak lima kali. untuk itu pihaknya berharap bagi mereka yag belum beruntung agar bersabar sementara karena masih ada kesempatan berikutnya.

“Seleksi PPPK ini diberikan kesempatan sampai lima kali. Kalau saat ini mereka belum memenuhi persyaratan, nanti ada pembukaan lagi untuk tes berikutnya, sampai kelima kali. Kalau informasi tertulis belum, cuman dalam waktu dekat akan ada lagi rekrutmen PPPK,” kata Pariyo. (KONTRIBUTOR TRENGGALEK/ SLAMET WIDODO) 

Terkini Lainnya
Dishub Trenggalek Raih Penghargaan Uji Kendaraan Bermotor Terbaik Kedua Nasional

Dishub Trenggalek Raih Penghargaan Uji Kendaraan Bermotor Terbaik Kedua Nasional

trenggalek maju sejahtera
Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan FESyar 2025, Mas Syah: Kami Dedikasikan untuk Masyarakat

Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan FESyar 2025, Mas Syah: Kami Dedikasikan untuk Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Perbaikan Jalan Trenggalek Butuh Rp 300 Miliar, Bupati Ipin Minta Restu Masyarakat Cari Pembiayaan

Perbaikan Jalan Trenggalek Butuh Rp 300 Miliar, Bupati Ipin Minta Restu Masyarakat Cari Pembiayaan

trenggalek maju sejahtera
Serahkan Santunan Rp 223 Juta ke Keluarga Laka Laut di Pantai Ngampiran, Bupati Trenggalek Hibur Ahli Waris

Serahkan Santunan Rp 223 Juta ke Keluarga Laka Laut di Pantai Ngampiran, Bupati Trenggalek Hibur Ahli Waris

trenggalek maju sejahtera
Rayakan Hari Jadi Trenggalek, Bupati Nur Arifin Kunjungi Lansia dan Beri Bantuan Bedah Kamar

Rayakan Hari Jadi Trenggalek, Bupati Nur Arifin Kunjungi Lansia dan Beri Bantuan Bedah Kamar

trenggalek maju sejahtera
Kirab Pusaka Hari Jadi Ke-831 Trenggalek, Mas Ipin Bagikan Hasil Bumi untuk Tolak Bala

Kirab Pusaka Hari Jadi Ke-831 Trenggalek, Mas Ipin Bagikan Hasil Bumi untuk Tolak Bala

trenggalek maju sejahtera
Baznas Trenggalek Sabet Nominasi Pengelolaan SDM Terbaik di Baznas Awards 2025

Baznas Trenggalek Sabet Nominasi Pengelolaan SDM Terbaik di Baznas Awards 2025

trenggalek maju sejahtera
Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemkab Trenggalek Uji Coba Mobility Hub

Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemkab Trenggalek Uji Coba Mobility Hub

trenggalek maju sejahtera
Perkuat Identitas Kabupaten Trenggalek, Mas Ipin Luncurkan “TGX Southern Paradise”

Perkuat Identitas Kabupaten Trenggalek, Mas Ipin Luncurkan “TGX Southern Paradise”

trenggalek maju sejahtera
Dalam 3 Tahun, TP-PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Perkawinan Anak Jadi 2,1 Persen

Dalam 3 Tahun, TP-PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Perkawinan Anak Jadi 2,1 Persen

trenggalek maju sejahtera
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

trenggalek maju sejahtera
Novita Hardini Berharap Sedekah Laut Teluk Prigi 2023 Dapat Tingkatkan Pariwisata hingga Ekonomi Masyarakat

Novita Hardini Berharap Sedekah Laut Teluk Prigi 2023 Dapat Tingkatkan Pariwisata hingga Ekonomi Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Blusukan Ke Rumah Warga Miskin Ekstrem, Ketua TP-PKK Trenggalek: Harus Jemput Bola Cek Keadaan Masyarakat

Blusukan Ke Rumah Warga Miskin Ekstrem, Ketua TP-PKK Trenggalek: Harus Jemput Bola Cek Keadaan Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Ketua TP-PKK Trenggalek Novita Hardini Serahkan PKH Plus kepada 213 Lansia

Ketua TP-PKK Trenggalek Novita Hardini Serahkan PKH Plus kepada 213 Lansia

trenggalek maju sejahtera
Mas Bupati Ipin Berencana Jadikan Tradisi Kupatan sebagai Agenda Kalender Wisata

Mas Bupati Ipin Berencana Jadikan Tradisi Kupatan sebagai Agenda Kalender Wisata

trenggalek maju sejahtera
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com