TRENGGALEK, KOMPAS.com – Pemerintah Trenggalek menetapkan lima prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kabupaten Trenggalek 2019. Kelima program unggulan tersebut yakni Smart Regency, Pertanian Terpadu Plus, Trenggalek Gemilang, Trenggalek Membangun dan Gerakan Tengok ke Bawah Kemiskinan (Gertak).
Plt. Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, mengatakan pemerintah telah memproyeksikan potensi pendapatan daerah pada 2019 nanti.
Dari total kemampuan keuangan daerah ini nanti akan dibagi dengan komposisi 50 persen untuk program prioritas, 18 persen untuk usulan hasil dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), 3 persen untuk pokok-pokok pikiran dari DPRD. Sementara itu, sisa anggaran untuk kebutuhan belanja tetap daerah, misalnya belanja pegawai.
"Perencanaan ini harus diketahui masyarakat,” Arifin usai membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Trenggalek 2019, di Hotel Hayam Wuruk, Selasa (20/03/2018).
(Baca: Prestasi Kabupaten Trenggalek Diakui Pemerintah Pusat)
Arifin juga mengatakan, tidak ada istilah program atau anggaran siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD).
Dasar pelaksanaan kegiatan dalam APBD yakni masuk dalam program prioritas daerah, pokok pikiran dari DPRD, atau hasil dari Musrenbang. Selain itu, kemampuan daerah menjadi salah satu faktor yang menentukan dilanjutkan atau tidaknya usulan kegiatan dari masyarakat.
“Tidak terakomodir itu mungkin karena total kegiatan dua atau tiga triliun, padahal kemampuan kita cuma 1,7 triliun saja,” ungkapnya.
Incar insentif daerah
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kali ini sedikit berbeda dari biasanya. Tahun ini, Musrenbang dibuat lebih komunikatif dan banyak menerima masukan dari para pemateri yang dihadirkan.
Kegiatan selanjutnya adalah pembahasan di komisi atau bidang-bidang yang telah dibentuk. Ada beberapa pembicara yang dihadirkan dalam Musrenbang kali ini, salah satunya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Arifin menilai intregrasi perencanaan dan penganggaran di kota keripik tempe ini masih lemah. Oleh karena itulah, ia mengundang para pemateri yang dinilai mampu memberi arahan yang sesuai aturan.
(Baca juga: Pelabuhan Niaga Segera Dibangun di Trenggalek)
Nantinya, perencanaan yang sudah baik bisa dilanjutkan dalam tahap penganggaran. “Ini yang perlu di kawal dan mendapat pencerahan dari BPKP,” ujarnya.
Hal ini juga mendapat dukungan dari Biro Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur karena integritas perencanaan dan penganggaran ini bisa mendorong nilai Sistem Administrasi Kinerja Pemerintah (SAKIP) yang baik, BB (Sangat baik).
“Tujuan nilai SAKIP kita baik ini untuk mendapatkan dana insentif daerah yang lebih,” imbuhnya.
Tahun ini, ia melanjutkan, Kabupaten Trenggalek mendapatkan dana insentif daerah hanya sekitar Rp 17 miliar.
Ia berharap, dengan nilai SAKIP yang baik itu nantinya bisa membuka kemampuan fiskal daerah. Dengan begitu, akan ada banyak program yang bisa diakomodasi oleh daerah, melalui tambahan dana dari pemerintah pusat tersebut.
“Jadi ada banyak duit yang bisa kita gunakan untuk memuliakan masyarakat melaui program-program yang dari insentif daerah. Bukan hanya sekedar bagus-bagusan nilai,” katanya. (KONTRIBUTOR TRENGGALEK/ SLAMET WIDODO)