Perizinan Pelaku Usaha di Trenggalek Tanpa Ribet

Kompas.com - 25/11/2017, 17:15 WIB

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Guna memberikan wawasan kepada sejumlah masyarakat tentang pentingnya perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Trenggalek, aktif mengelar kegiatan sosialisasi. Sasaran sosialisasi adalah para pelaku usaha.

“Sebagian besar para pelaku usaha yang belum memiliki izin ini menduga mengurus izin itu sulit dan ribet. Padahal tidak sulit, justru dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sangat mempermudah bagi pemohon perijinan,” kata Aparatur Sipil Negara Kabupaten Trenggalek yang menangani standardisasi Mureh Rahayu (33), Sabtu (25/11/2017).

Secara rutin, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Trenggalek menggelar sosialisasi bergantian di tingkat kecamatan.

Baca: Cepatnya Urus Izin di Kabupaten Trenggalek

Sosialisasi perizinan kepada masyarakat ini sangat penting, karena mempermudah pemerintah dalam hal pemantauan produk juga pemasaran. Diharapkan setelah diberi wawasan sosialisasi perijinan, warga masyarakat Trenggalek akan mengutamakan produktivitas dari pada konsumtif.

“Ada beberapa manfaat dari perijinan. Yakni, legalitas usaha dari pemerintah, menjaga ketertiban umum, keamanan, keselamatan dan lingkungan. Serta, sebagai persyaratan untuk lembaga perbankan,” katanya.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka lebar pintu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Siapa saja bagi pelaku usaha yang hendak mengajukan permohonan izin atau sekedar konsultasi proses perijanan, kami persilahkan datang langsung ke kantor kami (DPMPTSP). Dengan senang hati kami melayani warga, agar usaha yang sedang dijalankan memiliki perlindungan hukum,” ujarnya.

Pelayanan masyarakat terus ditingkatkan di Kabupaten Trenggalek dengan mempermudah pengurusan izin.Dok. Humas Pemkab Trenggalek Pelayanan masyarakat terus ditingkatkan di Kabupaten Trenggalek dengan mempermudah pengurusan izin.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan sosialisasi sebanyak lima kali dalam setahun.

Meski demikian, para petugas terus mensosialisasikan terkait permohonan izin kepada warga melalui berbagai media, baik itu melalui media sosial, juga media lain yang bisa digunakan sebagai sosialisasi.

“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi perijinan setiap ada kesempatan dan dimana saja. Sebab banyak keuntungan yang didapat bagi pelaku usaha apabila ada izin remi dari kami (DPMPTSP),” katanya. (KONTRIBUTOR TRENGGALEK/ SLAMET WIDODO)

Terkini Lainnya
Dishub Trenggalek Raih Penghargaan Uji Kendaraan Bermotor Terbaik Kedua Nasional

Dishub Trenggalek Raih Penghargaan Uji Kendaraan Bermotor Terbaik Kedua Nasional

trenggalek maju sejahtera
Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan FESyar 2025, Mas Syah: Kami Dedikasikan untuk Masyarakat

Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan FESyar 2025, Mas Syah: Kami Dedikasikan untuk Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Perbaikan Jalan Trenggalek Butuh Rp 300 Miliar, Bupati Ipin Minta Restu Masyarakat Cari Pembiayaan

Perbaikan Jalan Trenggalek Butuh Rp 300 Miliar, Bupati Ipin Minta Restu Masyarakat Cari Pembiayaan

trenggalek maju sejahtera
Serahkan Santunan Rp 223 Juta ke Keluarga Laka Laut di Pantai Ngampiran, Bupati Trenggalek Hibur Ahli Waris

Serahkan Santunan Rp 223 Juta ke Keluarga Laka Laut di Pantai Ngampiran, Bupati Trenggalek Hibur Ahli Waris

trenggalek maju sejahtera
Rayakan Hari Jadi Trenggalek, Bupati Nur Arifin Kunjungi Lansia dan Beri Bantuan Bedah Kamar

Rayakan Hari Jadi Trenggalek, Bupati Nur Arifin Kunjungi Lansia dan Beri Bantuan Bedah Kamar

trenggalek maju sejahtera
Kirab Pusaka Hari Jadi Ke-831 Trenggalek, Mas Ipin Bagikan Hasil Bumi untuk Tolak Bala

Kirab Pusaka Hari Jadi Ke-831 Trenggalek, Mas Ipin Bagikan Hasil Bumi untuk Tolak Bala

trenggalek maju sejahtera
Baznas Trenggalek Sabet Nominasi Pengelolaan SDM Terbaik di Baznas Awards 2025

Baznas Trenggalek Sabet Nominasi Pengelolaan SDM Terbaik di Baznas Awards 2025

trenggalek maju sejahtera
Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemkab Trenggalek Uji Coba Mobility Hub

Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemkab Trenggalek Uji Coba Mobility Hub

trenggalek maju sejahtera
Perkuat Identitas Kabupaten Trenggalek, Mas Ipin Luncurkan “TGX Southern Paradise”

Perkuat Identitas Kabupaten Trenggalek, Mas Ipin Luncurkan “TGX Southern Paradise”

trenggalek maju sejahtera
Dalam 3 Tahun, TP-PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Perkawinan Anak Jadi 2,1 Persen

Dalam 3 Tahun, TP-PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Perkawinan Anak Jadi 2,1 Persen

trenggalek maju sejahtera
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

trenggalek maju sejahtera
Novita Hardini Berharap Sedekah Laut Teluk Prigi 2023 Dapat Tingkatkan Pariwisata hingga Ekonomi Masyarakat

Novita Hardini Berharap Sedekah Laut Teluk Prigi 2023 Dapat Tingkatkan Pariwisata hingga Ekonomi Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Blusukan Ke Rumah Warga Miskin Ekstrem, Ketua TP-PKK Trenggalek: Harus Jemput Bola Cek Keadaan Masyarakat

Blusukan Ke Rumah Warga Miskin Ekstrem, Ketua TP-PKK Trenggalek: Harus Jemput Bola Cek Keadaan Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Ketua TP-PKK Trenggalek Novita Hardini Serahkan PKH Plus kepada 213 Lansia

Ketua TP-PKK Trenggalek Novita Hardini Serahkan PKH Plus kepada 213 Lansia

trenggalek maju sejahtera
Mas Bupati Ipin Berencana Jadikan Tradisi Kupatan sebagai Agenda Kalender Wisata

Mas Bupati Ipin Berencana Jadikan Tradisi Kupatan sebagai Agenda Kalender Wisata

trenggalek maju sejahtera
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com