KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023.
Raihan tersebut menjadi Opini WTP ke-10 yang diterima secara berturut-turut oleh Pemprov Sumsel di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Sebagai penerima Opini WTP, orang nomor satu di Sumsel tersebut mengaku bersyukur atas raihan yang diterima jajarannya.
“Alhamdulillah, Pemprov Sumsel memperoleh Opini WTP untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut,” kata Fatoni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN
Pernyataan tersebut disampaikan Fatoni dalam Rapat Paripurna LXXXIV (84) di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, Palembang, Sumsel, Senin (27/5/2024).
Pada kesempatan itu, Fatoni juga menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.
Ia menyebut bahwa LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023 telah diperiksa oleh BPK RI dan diserahkan kepada Pj Gubernur serta DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa, Senin (13/5/2024).
Fatoni mengungkapkan bahwa aset yang dimiliki Pemprov Sumsel naik sebesar 2,01 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Bertambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru
“LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023 menggambarkan nilai aset sebesar Rp 35,95 triliun atau meningkat sebesar 2,01 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 35,24 triliun,” ucap Fatoni.
Ia juga melaporkan bahwa Pemprov Sumsel telah mencapai realisasi APBD sebesar 88,91 persen dari yang ditargetkan, dengan realisasi pendapatan sebesar Rp 9,87 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Fatoni mengatakan bahwa Pemprov Sumsel terus berusaha maksimal dalam meningkatkan dan membangun Provinsi Sumsel sesuai dengan skala prioritas yang ditentukan pada 2023.
"Optimalisasi sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian Pemprov Sumsel, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Ia berharap efisiensi dan efektivitas yang telah dirancang dapat menunjang pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, dengan memberi prioritas pada belanja kegiatan yang menunjang program utama pembangunan, sehingga APBD dapat digunakan secara maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Fatoni.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel R A Anita Noeringhati, dan didampingi oleh Wakil Ketua Muchendi Mahzareki dan Wakil Ketua Kartika Sandra Desi.
Hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, S A Supriono, para anggota DPRD Sumsel, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.