KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) Tahun 2023 pada agenda Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (13/5/2024).
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengungkapkan, Provinsi Sumsel berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, maka BPK memberikan opini WTP," ujar Ahmadi melalui siaran persnya, Selasa (14/5/2024).
Adapun LHP dan LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Ahmadi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel Anita Noeringhati.
Baca juga: Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju
Ahmadi mengatakan, capaian yang berhasil diraih oleh Provinsi Sumsel ini mencerminkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemprov Sumsel dalam meningkatkan perbaikan pengelolaan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) 2023. Ahmadi menyebut, IHPD ini bertujuan untuk memberikan motivasi bagi gubernur dalam meningkatkan fungsi pembinaannya pada pemerintah kabupaten/kota.
Di samping itu, penyampaian IHPD juga bertujuan untuk mendorong DPRD dalam melangsungkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah agar tercipta pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni turut memberikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan dan memberikan opini WTP kepada Provinsi Sumsel.
Baca juga: Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI, khususnya jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel dan tim pemeriksa yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu, dan memberi masukan, saran, maupun rekomendasi yang konstruktif kepada Pemprov Sumsel,” tutur Fatoni.
Berkaitan dengan hasil pemeriksaan, Fatoni memastikan akan menjadikan hasil tersebut sebagai acuan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Di samping itu, hasil pemeriksaan tersebut memiliki fungsi untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel. Hal tersebut disebabkan karena Pemprov Sumsel berhasil meraih opini WTP dari BPK RI sebanyak sepuluh kali berturut-turut.
“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas kepercayaan ini, sehingga Pemprov Sumsel dapat mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut,” kata Fatoni.
Baca juga: Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional
Menurut Fatoni, prestasi yang dicapai Pemprov Sumsel ini menjadi momen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemprov Sumsel.
Sebagai informasi, turut hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa jajaran Wakil dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumsel, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel.
Kemudian, jajaran Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD Provinsi Sumsel; Pimpinan Instansi Vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); Pimpinan Partai Politik; serta Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi Sumsel.