KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan dua langkah dalam upaya pencegahan korupsi.
Pertama, terkait dengan rencana aksi yang jelas, kemudian bukti administrasi dan input data yang akurat.
"Kami mengucapkan terima kasih. Jadi, dengan adanya ini kami bisa dievaluasi terus menerus dan kami juga bisa menilai sendiri," ucap Fatoni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (24/4/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Fatoni saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 dan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil SPI 2023 di Griya Agung Palembang, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Cara Shin Tae-yong Motivasi Bangkit Timnas hingga Lolos 8 Besar Piala Asia U23
Dalam kesempatan itu, Fatoni menilai kegiatan tersebut sebagai motivasi bagi Sumsel untuk meningkatkan penilaian MCP.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK telah menjadikan Sumsel sebagai tuan rumah kegiatan. Kami juga bersyukur MCP memberikan arah bagaimana pencegahan korupsi," ujar Fatoni.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa KPK saat ini sedang memperkuat MCP 2024 sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah (pemda).
Penguatan tersebut dilakukan dengan mempertajam indikator dan subindikator MCP, mendalami area prioritas terutama dalam Pengadaan Barang dan Jasa serta Perizinan, memperkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), optimalisasi sinergi antara APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH), dan melakukan pemantauan di lapangan.
Baca juga: Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut
"Dari kelima upaya tersebut, kami juga saat ini dihadapkan dengan beberapa tantangan dalam melakukan pemberantasan korupsi, yaitu kurangnya komitmen dalam melawan korupsi," kata Didik.
Selain itu, sektor pengadaan barang dan jasa dianggap sebagai area yang memiliki risiko tinggi terjadinya korupsi.
Didik juga menyatakan bahwa praktik suap, gratifikasi, atau pemerasan dalam pelayanan publik masih cukup tinggi, dan pengawasan internal terhadap anggaran, sumber daya manusia (SDM), dan independensi masih lemah.
"Dalam menghadapi tantangan-tantangan ini, kami berharap dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan setiap pemda untuk mengatasinya," ujarnya.
Baca juga: Pemda DKJ Berwenang Batasi Jumlah Kendaraan Milik Warga Jakarta
Sementara itu, Inspektur Khusus dari Inspektorat Jenderal Dalam Negeri Teguh Narutomo mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pencegahan korupsi dari sudut pandang administratif, dengan memastikan kelengkapan dokumen di MCP, serta melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
"Kami harap ke depannya, budaya pencegahan korupsi menjadi budaya di Indonesia," kata Teguh.
Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut juga hadir Pj Gubernur Banten Al Maktabar, Direktur Bidang Supervisi dan Koordinasi KPK RI Imam Turmudi, Ketua DPRD Provinsi Sumsel R A Anita Noeringhati, para bupati atau wali kota Se-Sumsel, dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel.