KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan ( Sumsel) Agus Fatoni bersama dengan Direktur Samapta Kepolisian Daerah Sumsel meninjau langsung arus lalu lintas di Jalan Palembang-Betung, Senin (8/4/2024).
"Saya meninjau langsung sejumlah Pos Pengamanan Lebaran dan rupanya di jalan masih ada kendaraan truk yang berjalan. Maka dari itu, saya stop untuk memberikan sosialisasi," ujar Fatoni melalui keterangan persnya, Selasa (9/4/2024).
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Gubernur Sumsel Nomor 550 Tanggal 20 Maret 2024 yang menyebutkan bahwa Kendaraan Truk Tidak Boleh Melintas Terhitung Pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) pada 5 hingga 16 April 2024.
"Makanya truk yang masih melintas di jalan kami pinggirkan bahkan ada yang diputar balik. Kalau yang dipinggirkan, kami suruh tunggu dulu. Nanti ketika sudah lengang baru bisa kami minta jalan lagi," ujar Fatoni.
Fatoni mengimbau agar semua kendaraan truk untuk tidak melintas kecuali bus pengangkut penumpang serta truk pengangkut sembako dan bahan bakar.
Sukari, salah satu sopir truk yang kendaraannya diberhentikan mengaku tidak mengetahui untuk sementara truk dilarang melintas.
"Saya tidak tahu kalau truk saat ini tidak boleh melintas di jalan. Baru diberikan informasi seperti ini, saya jadi tahu," ucap Sukari.
Sukari menyebut kalau dirinya sempat khawatir karena membawa muatan berisi batu bata dari Sukajadi ke Suak Tapeh, Banyuasin. Ia merasa tidak keberatan untuk menunggu terlebih dahulu agar diperbolehkan melintas.
Baca juga: Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
Tak hanya truk yang dikendarai Sukari, puluhan truk bermuatan besar lainnya juga turut diberhentikan dan dipinggirkan sementara di sepanjang Jalan Komplek Perkantoran, Kabupaten Banyuasin.
Sebagai informasi, usai meninjau arus mudik di Betung Banyuasin, Fatoni juga memberikan bantuan ke Pos Pengamanan Lebaran 2024.
Selain itu, dirinya menyempatkan memberikan bantuan kepada sejumlah marbot Masjid Al- Hafidh di Kelurahan Seterio, Kabupaten Banyuasin.