Tuntaskan Polemik Penunjukan Plt Kepala OPD, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Lantik Plh

Kompas.com - 24/03/2024, 15:55 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.Dok. Pemprov Sumsel Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan ( Sumsel) Agus Fatoni menuntaskan polemik penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala organisasi perangkat daerah ( OPD) dengan melantik sejumlah pelaksana harian (Plh).

Plh tersebut akan menjalankan tugas kepala OPD yang ditunjuk sebagai Pj kepala daerah di sejumlah wilayah Sumsel.

Fatoni mengatakan, kepala OPD yang ditunjuk sebagai Pj bupati dan Pj wali kota harus fokus pada tugasnya yang baru. Oleh karena itu, pihaknya melantik Plh, bukan Plt.

“Jabatan Plt itu kalau orangnya tidak ada. Saat ini seluruhnya sudah Plh semua,” jelas Fatoni melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (24/3/2024).

Adapun pejabat yang dilantik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebagai Plh kepala OPD adalah sebagai berikut.

Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali yang kini menjabat Pj Bupati Muara Enim diisi oleh Plh bernama Henny Yulianti.

Kemudian, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel yang ditinggalkan Teddy Meilwansyah karena ditunjuk sebagai Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) diisi oleh Sutoko.

Lalu, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ditinggal Lusapta Yudha Kurnia sebagai Pj Wali Kota Pagar Alam diisi oleh Deva Octavianus Coriza.

Baca juga: Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj Fatoni Tunjuk Plh sebagai Pengganti Pj Kepala Daerah

Dengarkan kritik dan masukan

Sebelumnya, Pemprov Sumsel menunjuk Plt untuk mengisi jabatan kepala OPD yang ditugaskan sebagai Pj kepala daerah. Langkah ini mendapatkan kritikan dari masyarakat.

Sejumlah kalangan, mulai dari aktivis antikorupsi, akademisi, hingga pengamat pemerintahan, menilai bahwa upaya itu tidak cermat.

Bahkan, sebagian kalangan menilai bahwa status Pj kepala daerah yang disandang pejabat eselon II tersebut gugur. Musababnya, jabatan mereka yang diisi oleh Plt membuat status strukturalnya sebagai kepala dinas tidak melekat.

Lantaran mendapat kritikan, Fatoni pun bergerak cepat melakukan pembenahan administrasi yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel.

"Kami berkomitmen untuk membenahi administrasi yang kurang sesuai. Jadi, semua berjalan berdasarkan aturan yang sudah dibuat," ujar Fatoni.

Penunjukan Plh kepala OPD sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Baca juga: Bertemu Pj Bupati Muba, Pj Gubernur Fatoni Nyatakan Dukung Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir

UU tersebut menyebutkan bahwa Plh menjadi pelaksana tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara. Kemudian, Plt melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap.

Aturan tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegewaian Negara (BKN) untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah bernomor1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

“Surat tersebut berisi pedoman mengenai penunjukan plh dan plt bagi yang berhalangan karena menjadi penjabat kepala daerah. Di dalamnya dijelaskan pula bagaimana aturan ini mengikat kewenangan dari Plh dan Plt,” kata Fatoni.

Adapun dalam menunjuk Pj kepala daerah, Fatoni berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota.
Pasal 13 Permendagri tersebut mengatur empat poin utama terkait pengangkatan Pj kepala daerah.

Pertama, aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat menjadi Pj bupati dan Pj wali kota tetap menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Kedua, dalam pelaksanaan tugasnya, Pj bupati dan Pj wali kota bertanggung jawab kepada menteri melalui gubernur.

Ketiga, JPT Pratama yang pejabatnya diangkat menjadi Pj bupati dan Pj wali kota akan diisi dengan Plh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, JPT Pratama yang diangkat menjadi Pj bupati dan Pj wali kota berasal dari sekretaris daerah yang jabatannya diisi dengan penjabat sekretaris daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pj Gubernur Fatoni: Citilink Setuju Beroperasi dari Halim ke Bandara Way Kanan

Terkini Lainnya
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara
Sumsel
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel
Sumsel
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel
Sumsel
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik
Sumsel
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel
Sumsel
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel
Sumsel
Hadiri Gala Dinner Rosade, Pj Agus Fatoni: Penting bagi Dokter Obgyn Beri Edukasi Stunting pada Masyarakat
Hadiri Gala Dinner Rosade, Pj Agus Fatoni: Penting bagi Dokter Obgyn Beri Edukasi Stunting pada Masyarakat
Sumsel
Muratara Banjir Bandang, Pj Gubernur Sumsel Sigap Kirimkan Bantuan
Muratara Banjir Bandang, Pj Gubernur Sumsel Sigap Kirimkan Bantuan
Sumsel
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan
Sumsel
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi
Sumsel
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
Sumsel
Pastikan ASN Bertugas Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumsel Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD 
Pastikan ASN Bertugas Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumsel Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD 
Sumsel
Tinjau Lalu Lintas di Jalan Palembang-Betung, Pj Gubernur Agus Fatoni Imbau Pengguna Truk Tidak Melintas
Tinjau Lalu Lintas di Jalan Palembang-Betung, Pj Gubernur Agus Fatoni Imbau Pengguna Truk Tidak Melintas
Sumsel
Atasi Kemacetan, Pj Gubenur Agus Fatoni Usulkan Pelebaran Jalan Palembang-Betung
Atasi Kemacetan, Pj Gubenur Agus Fatoni Usulkan Pelebaran Jalan Palembang-Betung
Sumsel
Kolaborasi dengan Kadin, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ingin Upaya Memajukan Sumsel Lebih Optimal dan Efisien
Kolaborasi dengan Kadin, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ingin Upaya Memajukan Sumsel Lebih Optimal dan Efisien
Sumsel
Bagikan artikel ini melalui
Oke