Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj Fatoni Tunjuk Plh sebagai Pengganti Pj Kepala Daerah

Kompas.com - 22/03/2024, 14:29 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni. Dok. Pemprov Sumatera Selatan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni.

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan ( Sumsel) Agus Fatoni menunjuk pelaksana harian (plh) sebagai pengganti penjabat (pj) kepala daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Adapun jabatan yang dimaksud, yakni Kepala Dinas Perdagangan Sumsel diisi oleh Plh Henny Yulianti menggantikan Ahmad Rizali yang kini menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim.

Kemudian, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel diisi oleh Plh Sutoko menggantikan Teddy Meilwansyah yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).

Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diisi oleh Plh Deva Octavianus Coriza menggantikan Lusapta Yudha Kurnia yang kini menjabat sebagai Pj Wali Kota Pagar Alam.

"Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pj bupati atau wali kota harus fokus dengan jabatannya sebagai kepala daerah," tutur Fatoni lewat siaran persnya, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Sumsel Direncanakan Punya Pelabuhan Laut Dalam, Pj Agus Fatoni: Kami Siap Dukung

Seperti yang diketahui, penunjukkan pj kepala daerah di Sumsel sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat lantaran jabatan yang ditinggal pejabat sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas (plt).

Hal ini mendapat respons dari sejumlah kalangan, mulai dari aktivis antikorupsi, akademisi, hingga pengamat pemerintahan. Mereka berpendapat, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tidak cermat dalam melakukan rotasi jabatan tersebut.

Melihat dari kejadian tersebut, Fatoni menegaskan, Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan bahwa plt melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap. Sedangkan plh yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara.

"Hal ini diperkuat lagi melalui Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah bernomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian," jelasnya.

Baca juga: BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Agus Fatoni Beri Apresiasi

Dalam SE tersebut, Fatoni menjelaskan, ada pedoman mengenai penunjukkan plh atau plt yang berhalangan karena menjabat sebagai pj kepala daerah. Aturan ini bahkan mengikat kewenangan plh dan plt.

Sementara itu, Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 menyebutkan bahwa pertama, aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat menjadi pj bupati dan pj wali kota tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Kedua, dalam melaksanakan tugasnya, pj bupati dan pj wali kota bertanggung jawab kepada menteri melalui gubernur.

"Ketiga, JPT pratama yang pejabatnya diangkat menjadi pj bupati atau pj wali kota, jabatannya diisi dengan plh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, JPT pratama yang ditunjuk menjadi pj bupati atau pj wali kota dari sekretariat daerah (setda), jabatannya diisi dengan pejabat setda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.

Baca juga: Pj Agus Fatoni Serahkan LKPD TA 2023, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Beri Apresiasi

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan bahwa pihaknya akan memberi perhatian khusus terhadap masalah tersebut. Sebab, hal ini menjadi salah satu upaya pembenahan administrasi di lingkungan Pemprov Sumsel.

Terkini Lainnya
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara
Sumsel
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel
Sumsel
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel
Sumsel
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik
Sumsel
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel
Sumsel
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel
Sumsel
Hadiri Gala Dinner Rosade, Pj Agus Fatoni: Penting bagi Dokter Obgyn Beri Edukasi Stunting pada Masyarakat
Hadiri Gala Dinner Rosade, Pj Agus Fatoni: Penting bagi Dokter Obgyn Beri Edukasi Stunting pada Masyarakat
Sumsel
Muratara Banjir Bandang, Pj Gubernur Sumsel Sigap Kirimkan Bantuan
Muratara Banjir Bandang, Pj Gubernur Sumsel Sigap Kirimkan Bantuan
Sumsel
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan
Sumsel
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi
Sumsel
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
Sumsel
Pastikan ASN Bertugas Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumsel Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD 
Pastikan ASN Bertugas Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumsel Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD 
Sumsel
Tinjau Lalu Lintas di Jalan Palembang-Betung, Pj Gubernur Agus Fatoni Imbau Pengguna Truk Tidak Melintas
Tinjau Lalu Lintas di Jalan Palembang-Betung, Pj Gubernur Agus Fatoni Imbau Pengguna Truk Tidak Melintas
Sumsel
Atasi Kemacetan, Pj Gubenur Agus Fatoni Usulkan Pelebaran Jalan Palembang-Betung
Atasi Kemacetan, Pj Gubenur Agus Fatoni Usulkan Pelebaran Jalan Palembang-Betung
Sumsel
Kolaborasi dengan Kadin, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ingin Upaya Memajukan Sumsel Lebih Optimal dan Efisien
Kolaborasi dengan Kadin, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ingin Upaya Memajukan Sumsel Lebih Optimal dan Efisien
Sumsel
Bagikan artikel ini melalui
Oke