KOMPAS.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ( LKPP) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan ( Sumsel) atas pencapaiannya dalam memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel untuk mencapai Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Level 3 Proaktif.
Kesembilan variabel tersebut, yakni pengorganisasian, tugas dan fungsi kelembagaan, perencanaan sumber daya manusia (SDM), pengembangan SDM, manajemen pengadaan, manajemen penyedia, manajemen kinerja, manajemen risiko, dan sistem informasi.
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumsel Agus Fatoni melalui Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Muzakkir menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Pemprov Sumsel dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan misi pembangunan nasional guna menciptakan regulasi dan tata kelola yang terintegrasi serta adaptif,” ucap Muzakkir dalam keterangan persnya, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Agus Fatoni Beri Apresiasi
Muzakkir menambahkan, UKPBJ Level 3 Proaktif merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ. Pada level ini, UKPBJ dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan, dan kolaboratif dengan stakeholder.
Penghargaan ini diserahkan pada saat kegiatan Pembentukan Mentor Kematangan UKPBJ, Senin (4/3/2024) oleh Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang PPSDM LKPP RI Hermawan kepada 30 UKPBJ tingkat kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/Pemda).
Hermawan menyampaikan, mentor dijadikan sebagai pendamping UKPBJ K/L/Pemda dalam penilaian mandiri serta penyusunan bukti dukung kematangan UKPBJ proaktif.
“Para mentor yang dihasilkan pada kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang penilaian mandiri dan pendampingan dalam penyusunan bukti dukung yang sesuai dengan kriteria, baik dari segi pengetahuan maupun pengalaman atas implementasi bukti dukung yang dimiliki instansinya,” ujar Hermawan.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh empat kementerian yang cakap. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi salah satu strategi dalam mendukung upaya UKPBJ agar memiliki tata kelola yang baik.
Tata kelola yang baik diharapkan bisa berdampak terhadap sistem dan budaya kerja dalam UKPBJ serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan yang lebih besar.