KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM ( Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).
Fatoni mengatakan, isu HAM saat ini masih menjadi sorotan, baik dari non-governmental organization (NGO) dan negara-negara maju.
Menurutnya, isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah, tetapi juga pihak korporasi.
Untuk itu, guna memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel membentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel.
Dia mengatakan, upaya memenuhi, melindungi, dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara, tetapi juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis.
Baca juga: Selama Ramadhan, Penumpang LRT Sumsel Boleh Buka Puasa di Kereta
"Berbagai isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), hak-hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini,” ujarnya dalam siaran pers.
Dia mengatakan itu dalam acara penyerahan penghargaan yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3/2024).
Dengan pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, kata dia, isu terkait miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalkan.
Fatoni menyebutkan, permasalahan HAM merupakan isu global yang muncul di setiap negara, tidak terkecuali bagi negara-negara berkembang.
Oleh karena itu, semua pihak bersepakat untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan HAM.
Baca juga: Aktivis Desak Aparat Hentikan Alih Fungsi Lahan Gambut di Sumsel
"Kami menyambut baik Kemenkumham yang ditunjuk sebagai focal point Nasional Bisnis dan HAM dan diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di negara yang kita cintai ini,” ujarnya.
Adapun Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM dikukuhkan Rabu (13/3/2024) dan akan memastikan para pelaku usaha telah memenuhi, melindungi, dan menegakkan HAM di lingkungan Provinsi Sumsel.
Fatoni berharap, melalui tim tersebut dapat menjaga silaturahmi dan koordinasi antar lembaga instansi pemerintah serta menjaga rasa persatuan dan kesatuan dengan kesadaran dan semangat kebersamaan.
Hal itu untuk mewujudkan bisnis yang sehat, akomodatif, responsif, dan kooperatif, baik antarsesama pelaku usaha maupun dalam penggunaan tenaga kerja, serta tidak ada diskriminasi sehingga tercipta hubungan industrial yang lebih baik.
"Saya atas nama Pemprov Sumsel menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel,” ucapnya.
Baca juga: Pj Gubernur Sumsel Harap Reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan Segera Direalisasikan
Fatoni berharap, momen pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel dapat memperbaiki citra bisnis yang lebih baik dan membantu memberikan kontribusi serta terus bersinergi dengan Pemprov Sumsel.
Adapun piagam tersebut diberikan Kemenkumham kepada pemerintah daerah (pemda) yang menjalankan penegakan HAM di korporasi.
Pada 2023, terdapat 12 kabupaten/kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM.
Kabupaten/kota tersebut adalah Pagar Alam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
“Sesuai ketentuan Kemenkumham karena 50 persen telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan,” jelas Fatoni.
Baca juga: Produksi Padi Sumsel 2023 Capai 2,8 Juta Ton GKG, Pj Agus Fatoni: Tertinggi Keempat Nasional
Pada kesempatan yang sama, Ilham Djaya mengatakan, pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM bertujuan mengkoordinasikan dan menyelaraskan bisnis dan HAM di tingkat daerah.
Gugus Tugas Bisnis dan HAM Sumsel juga akan melaporkan aksi bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Bisnis dan HAM di tingkat nasional.
Dia menjelaskan, Gugus Tugas Bisnis dan HAM di daerah diketuai gubernur dan keanggotaan diisi unsur instansi daerah dengan masa keanggotaan tiga tahun.
"Mudah-mudahan, dengan dukungan Pj Gubernur Sumsel, semua kabupaten/kota di Sumsel bisa mendapatkan penghargaan Peduli HAM,” harpanya.
Tampak hadir pada pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM tersebut Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Erni Zurnilah, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Sumsel CHK Askari, para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Sumsel, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumsel.
Baca juga: Impor 14.000 Ton, Bulog Pastikan Stok Beras Sumsel dan Babel Aman Selama Ramadan