Pj Gubernur Sumsel Fatoni Minta Pembakaran Lahan Dihentikan

Kompas.com - 07/10/2023, 09:13 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan ( Sumsel) Agus Fatoni mengimbau masyarakat untuk berhenti membakar hutan, lahan dan kebun secara ilegal.

Imbauan tersebut dilakukan guna meminimalkan dampak buruk kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) bagi lingkungan dan kesehatan.

"Pembakaran hutan dan lahan memberikan dampak yang luas, baik bagi kesehatan maupun lingkungan. Oleh karena itu, kami mengharapkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sekecil apa pun," ujar Fatoni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Pemprov Sumsel Dukung Kerja Sama Pemkot Prabumulih dan LPN Malaysia untuk Hilirisasi Komoditas Nanas

Media, lanjut Fatoni, mempunyai peran penting dalam mengedukasi masyarakat supaya memahami bahaya pembakaran lahan secara ilegal. Oleh karena itu, ia mengharapkan media bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak pembakaran lahan.

Selain peran media, Fatoni juga meminta forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pihak swasta, serta masyarakat untuk bersinergi menangani karhutla.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengimbau masyarakat berhenti membakar lahan.DOK. Pemprov Sumsel. Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengimbau masyarakat berhenti membakar lahan.

Ke depan, Fatoni juga akan memperbanyak armada dan personel guna memaksimalkan upaya pemadaman karhutla di lapangan.

"Pola pemadaman karhutla yang kami lakukan sudah terpantau dari udara. Upaya pemadaman masih perlu penambahan, baik dari segi peralatan maupun personel. Oleh karena itu, kami perlu mempererat sinergi dengan berbagai stakeholder,” katanya.

Baca juga: Tingkatkan Penyelesaian Masalah Pengadaan Barang dan Jasa, Pemprov Sumsel Gelar Sosialisasi Layanan Clearing House

Fatoni menegaskan bahwa sejauh ini, penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara ilegal telah ditegakkan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membakar lahan.

"Perlu dicatat, penegakan hukum untuk pelaku pembakaran lahan sudah berjalan, baik itu dari kepolisian maupun kejaksaan," ujar Fatoni.

Terkini Lainnya
Mendagri Umumkan Pj Gubernur Terbaik Se-Indonesia, Pj Sumsel Elen Setiadi Terbaik Kedua

Mendagri Umumkan Pj Gubernur Terbaik Se-Indonesia, Pj Sumsel Elen Setiadi Terbaik Kedua

Sumsel
Elen Setiadi Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri Tito Berikan Pesan Ini

Elen Setiadi Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri Tito Berikan Pesan Ini

Sumsel
Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Sumsel
Bangun Ketahanan Pangan Melalui Sekolah, Pemprov Sumsel dan BI Gencarkan Program GSMP Goes to School

Bangun Ketahanan Pangan Melalui Sekolah, Pemprov Sumsel dan BI Gencarkan Program GSMP Goes to School

Sumsel
Konsisten Kelola Keuangan secara Transparan, Pemprov Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Konsisten Kelola Keuangan secara Transparan, Pemprov Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Sumsel
Harvesting Gernas BBI-BBWI 2024, Ada Layanan Sertifikasi Halal Gratis hingga Pelatihan UMKM

Harvesting Gernas BBI-BBWI 2024, Ada Layanan Sertifikasi Halal Gratis hingga Pelatihan UMKM

Sumsel
Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Sumsel
Pj Gubernur Sumsel: Kami akan Kembalikan Kejayaan Bumi Sriwijaya

Pj Gubernur Sumsel: Kami akan Kembalikan Kejayaan Bumi Sriwijaya

Sumsel
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Sumsel
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Sumsel
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Sumsel
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Sumsel
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Sumsel
Kembangkan Potensi Pertanian di Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Berupaya Perkuat Sinergi dengan Pupuk Indonesia

Kembangkan Potensi Pertanian di Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Berupaya Perkuat Sinergi dengan Pupuk Indonesia

Sumsel
Sumsel Dikenal Jadi Daerah Zero Conflict, Pj Gubernur Minta Dukungan TNI Amankan Pilkada 2024

Sumsel Dikenal Jadi Daerah Zero Conflict, Pj Gubernur Minta Dukungan TNI Amankan Pilkada 2024

Sumsel
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com