KOMPAS.com- Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang Bina Marga (PUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar seminar bertajuk "Peran Strategis Inspektur Pembangunan dan Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Daerah untuk Mewujudkan Tata Ruang yang Berkualitas" di Ballroom Grand Atyasa Convention Center, Palembang, Kamis (7/9/2023).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel S A Supriono mengatakan, tujuan pelaksanaan seminar tersebut adalah sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang berkualitas di Sumsel.
"Kegiatan ini (seminar) penting untuk pembangunan berkelanjutan di Sumsel. Saya apresiasi Dinas PU atas inisiatifnya dalam mengadakan acara ini," ujar Supriono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/9/2023).
Lebih lanjut, ia menegaskan pelaksanaan dan pengendalian tata ruang memerlukan bantuan inspektur pembangunan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI) Nomor 21 Tahun 2021.
"Inspektur pembangunan sangat penting agar pembangunan dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan dampak negatif," tuturnya.
Oleh karena itu, Supriono berharap kegiatan ini mampu mendorong optimalisasi proses pengendalian pemanfaatan dan pengawasan penyelenggaraan penata ruang, baik di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota.
"Saya harap acara ini bermanfaat bagi seluruh pihak dalam mewujudkan tata ruang yang berkualitas," harap Supriono.
Sementara itu, Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel M Affandi menyampaikan, seminar ini dihadiri oleh Dinas PUBMTR dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.
"Dihadiri oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan juga para rektor perguruan tinggi," tutur Affandi.