KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mewujudkan mimpi ratusan warga Desa Tebing Tinggi dan Desa Jati Mulya di Kabupaten Muratara dengan membagikan sertifikat hak milik (SHM) lahan perkebunan.
Pasalnya, warga di dua desa yang merupakan asli Suku Anak Dalam (SAD) itu sempat mengalami persoalan tumpang tindih terhadap lahan yang belum sah memiliki sertifikat.
Adapun penyerahan sertifikat tersebut dilakukan Herman Deru secara door to door dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto, Kamis (7/9/2023).
Terdapat 16 sertifikat yang diserahkan kepada 762 Kepala Keluarga (KK). Rinciannya, 13 sertifikat diberikan kepada 516 KK di Desa Tebing Tinggi dan tiga sertifikat diserahkan untuk 246 KK di Desa Jati Mulya.
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Halal
Pada kesempatan tersebut, Herman Deru berterima kasih atas peran seluruh aparat, baik Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan aparat lainnya yang terlibat langsung dalam menyelesaikan persoalan lahan milik masyarakat tersebut.
"Ini menjadi bukti baiknya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten serta pihak TNI hingga Polri. Sinergitas ini harus terus dibangun dan terus ditingkatkan," imbuhnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/9/2023).
Senada dengan Herman Deru, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa impian masyarakat tersebut terealisasi berkat upaya dan koordinasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), TNI, Polri, dan unsur lainnya.
"Pemerintah pusat, gubernur, bupati, dan pihak lainnya terus berupaya membantu menyelesaikan persoalan ini," imbuhnya.
Baca juga: Flare Prewedding Sebabkan 50 Hektar Lahan di Bromo Terbakar, Manajer WO Tersangka
Tak lupa, Hadi mengucapkan selamat kepada masyarakat yang menerima sertifikat lahan.
"Saya ucapkan selamat kepada masyarakat karena cita-cita untuk memiliki sertifikat lahan yang sudah 28 tahun diimpikan akhirnya terwujud," katanya.
Hadi menyebut, masing-masing sertifikat diberikan secara komunal atau berkelompok. Ia berharap, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk perkebunan masyarakat.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, masyarakat akan diberikan pelatihan dan bimbingan dari perusahaan di kawasan desa tersebut untuk memanfaatkan lahan dengan baik.
"Nanti masyarakat juga akan diberikan bimbingan teknis oleh Koperasi PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (Lonsum) terkait bagaimana cara memproduksi kebun sehingga dapat menghasilkan. Hasil kebun itu juga nantinya akan ditampung pihak perusahaan," jelasnya.
Baca juga: Pengertian Konsep Dasar Ilmu Ekonomi dan Penggolongannya
Hadi yakin ekonomi masyarakat akan semakin tumbuh dengan adanya kepastian hukum atas lahan tersebut.
"Saya yakin ini akan memberikan dampak ekonomi yang sangat baik bagi masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Mina sebagai salah satu warga penerima sertifikat mengatakan, dirinya sangat terharu atas perhatian pemerintah kepada masyarakat suku anak dalam.
"Penantian kami selama puluhan tahun akhirnya dapat terwujud," katanya.
Baca juga: Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Lolos Uji Emisi
Nenek 72 tahun itu juga menyebut bahwa sertifikat tersebut sangat berharga bagi dirinya dan warga desa.
Ia berharap, sertifikat lahan tersebut dapat menjadi warisan untuk anak cucu nantinya.
“Kami akan mengelolah lahan ini dengan sebaik-baiknya. Kami sangat berterima kasih kepada pak menteri (Hadi Tjahjanto) dan pak gubernur (Herman Deru) yang telah membantu kami," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, Bupati Muratara Devi Suhartoni dan Wakil Bupati (Wabup) Muratara Innayatullah serta berbagai pihak lainnya ikut mendampingi Herman Deru.