Porsi PAD Kabupaten dan Kota Jadi 66 Persen, Gubernur Herman Deru: Bertambah Pula Tanggung Jawabnya

Kompas.com - 24/08/2023, 09:50 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) ?Diskusi Terarah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota? di Ballromm Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/8/2023).
DOK. Humas Pemprov Sumsel Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) ?Diskusi Terarah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota? di Ballromm Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/8/2023).

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta pemerintah daerah (pemda) meningkatkan kinerja dalam menyikapi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Herman mengatakan, perubahan regulasi dapat membuat kabupaten dan Kota lebih optimal dalam mengelola pendapatan asli daerah (PAD) agar diperuntukan untuk masyarakat.

"Perubahan regulasi ini akan menjadikan PAD kabupaten/kota bertambah, termasuk bertambah juga tanggung jawabnya,” katanya.

Dia mengatakan itu saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) “Diskusi Terarah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota” di Ballromm Hotel Aryaduta Palembang, Sumsel, Rabu (23/8/2023).

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. 

Baca juga: Bahas Indonesia Emas 2045, Wakil Gubernur Sumsel Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Herman menjelasakan, aturan baru memuat porsi PAD yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

“Yang tadinya PAD dibagi 70 persen ke provinsi dan 30 persen ke kabupaten/kota, sekarang menjadi 66 persen PAD dibagi ke kabupaten/kota dan 34 persennya ke provinsi,” jelasnya dalam siaran pers, Kamis (24/8/2023). .

Oleh karena itu, dia berharap, pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) dapat memberikan service atau pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

Herman mencontohkan, salah satu upaya yang dapat diberikan adalah reward dalam penyediaan infrastruktur yang baik kepada masyarakat.

“Saya minta pemkab dan pemkot bisa memberikan service yang baik melalui pembangunan infrastruktur jalan karena potensi PAD yang didapat kabupaten/kota semakin besar," ujarnya.

Baca juga: Api di TPA Sukawinatan Belum Padam, Gubernur Sumsel Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing

Dia juga meminta pemda menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mengetahui perpajakan dalam menyikapi regulasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

"Kesiapan SDM harus diutamakan karena banyak yang harus dipelajari, bukan hanya UU, peraturan daerah (perda), tetapi juga esensi dan pelayanannya," ucapnya.

Acara Focus Group Discussion (FGD) ?Diskusi Terarah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota? di Ballromm Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/8/2023).
DOK. Humas Pemprov Sumsel Acara Focus Group Discussion (FGD) ?Diskusi Terarah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota? di Ballromm Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/8/2023).

Terkait penambahan porsi untuk pemda, Herman menegaskan, regulasi tersebut tidak akan menjadi hambatan bagi peningkatan PAD Provinsi Sumsel.

"Kami tidak kehilangan potensi PAD di Sumsel karena kabupaten dan kota masih berada di Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Herman juga menilai, potensi PAD Sumsel masih banyak dan bisa ditingkatkan, salah satunya dengan cara menertibkan masyarakat yang tidak disiplin dalam membayar pajak.

Baca juga: Gubernur Herman Deru Sebut IPAL Sei Selayur Bisa Edukasi Masyarakat untuk Hidup Sehat dan Bersih

"Masih sangat banyak potensi kita untuk mendapatkan PAD, kuncinya kita harus disiplin," tuturnya.

Untuk itu, dia meminta pemda lebih mengoptimalkan PAD bagi provinsi dan kabupaten/kota dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih taat membayar pajak.

“Terbitnya UU ini kuncinya satu, yaitu optimalisasi pendapatan. Masyarakat kita harus punya tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi akan kewajibannya dalam membayar pajak,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Neng Muhaibah menegaskan, FGD yang diikuti seluruh Kepala Bappeda dari 17 kabupaten/kota di Sumsel ini untuk menyelaraskan diskusi agar terarah. 

Selain itu, kata dia, FGD itu juga bertujuan untuk mengoordinasikan penyelarasan penyusunan raperda tentang pajak dan retribusi daerah di Sumsel.

Baca juga: Antisipasi El Nino di Sumsel, Herman Deru Siapkan Langkah Khusus sesuai Imbauan Mentan

"Dengan berlakunya regulasi baru ini, kabupaten/kota gembira. Maka dari itu, tujuan FGD ini adalah mempererat sinergisitas dan penyelarasan antara pemprov dan kabupaten/kota di Sumsel terkait semua arah kebijakan pajak daerah,” katanya. 

Terkini Lainnya
Elen Setiadi Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri Tito Berikan Pesan Ini
Elen Setiadi Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri Tito Berikan Pesan Ini
Sumsel
Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya
Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya
Sumsel
Bangun Ketahanan Pangan Melalui Sekolah, Pemprov Sumsel dan BI Gencarkan Program GSMP Goes to School
Bangun Ketahanan Pangan Melalui Sekolah, Pemprov Sumsel dan BI Gencarkan Program GSMP Goes to School
Sumsel
Konsisten Kelola Keuangan secara Transparan, Pemprov Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Konsisten Kelola Keuangan secara Transparan, Pemprov Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Sumsel
Harvesting Gernas BBI-BBWI 2024, Ada Layanan Sertifikasi Halal Gratis hingga Pelatihan UMKM
Harvesting Gernas BBI-BBWI 2024, Ada Layanan Sertifikasi Halal Gratis hingga Pelatihan UMKM
Sumsel
Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai
Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai
Sumsel
Pj Gubernur Sumsel: Kami akan Kembalikan Kejayaan Bumi Sriwijaya
Pj Gubernur Sumsel: Kami akan Kembalikan Kejayaan Bumi Sriwijaya
Sumsel
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN
Sumsel
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 
Sumsel
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024
Sumsel
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik
Sumsel
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni
Sumsel
Kembangkan Potensi Pertanian di Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Berupaya Perkuat Sinergi dengan Pupuk Indonesia
Kembangkan Potensi Pertanian di Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Berupaya Perkuat Sinergi dengan Pupuk Indonesia
Sumsel
Sumsel Dikenal Jadi Daerah Zero Conflict, Pj Gubernur Minta Dukungan TNI Amankan Pilkada 2024
Sumsel Dikenal Jadi Daerah Zero Conflict, Pj Gubernur Minta Dukungan TNI Amankan Pilkada 2024
Sumsel
Optimis Raih Juara, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Kirim Peserta Andalan di  Jambore Nasional Kader PKK 2024
Optimis Raih Juara, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Kirim Peserta Andalan di Jambore Nasional Kader PKK 2024
Sumsel
Bagikan artikel ini melalui
Oke