KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) S A Supriono meminta seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah (pemda), dan organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya aktif memberikan masukan sehingga regulasi yang bermanfaat bisa dihasilkan.
"Kami berharap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) mendapatkan rekomendasi yang lengkap terkait hal ini," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (23/8/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Supriono saat membuka Konsultasi Publik II Perumusan Skenario Pembangunan Berkelanjutan dalam rangka Penyusunan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumsel di Ballroom Hotel Beston, Palembang, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Polisi Jadi Korban Penusukan Saat Tangkap Bandar Narkoba di Sumsel
Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mengakomodasi rencana pembangunan jangka panjang di Provinsi Sumsel.
Dalam arahannya, Supriono berharap, penyusunan kajian KLHS RPJPD bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumsel dari berbagai aspek kehidupan.
"RPJPD yang akan kami bahas hari ini, Selasa (22/8/2023), harus mengakomodir pertumbuhan penduduk sampai 2045. Mulai dari jumlah tenaga kerja, investasi yang masuk, ruang yang dibutuhkan untuk hunian masyarakat, dan masih banyak yang lainnya," katanya.
Menurut Supriono, KLHS merupakan analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau Kebijakan Rencana Program (KRP).
Baca juga: Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Indonesia Butuh Kucuran Rp 3.064 Triliun
"Kami perlu kajian yang cukup luas untuk merumuskan ini, pembangunan 17 kabupaten dan kota sehingga menjadi domain dalam pembangunan skala besar di Sumsel,” imbuhnya.