KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya menghimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk transparan saat dinilai oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (JKDN) Republik Indonesia (RI).
"Saat dinilai nanti saya minta Kepala OPD transparan, jangan ada yang ditutupi," kata Mawardi saat menerima kunjungan Tim Inspektorat JKDN RI dalam rangka Entery Metting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Pemprov Sumsel, di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Palembang, Senin (10/7/2023).
Wagub Mawardi Yahya berharap jajaran Tim Inspektorat JKDN RI memberikan masukan dan arahan kepada jajaran OPD dilingkungan Pemprov Sumsel.
Pasalnya, kata dia, dalam pelaksanaan pelayanan di lingkungan Pemrov Sumsel tentu masih banyak kekurangan dan belum sempurna.
“Kami tentu meminta masukan dan arahan dari jajaran tim penilai. Tentu kami juga akan terus berupaya memperbaiki yang masih kurang," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Di Depan Gubernur Herman Deru, Wapres Maruf Puji Keseriusan Sumsel Turunkan Angka Stunting
Untuk diketahui, Tim Inspektorat JKDN RI akan melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Daerah (Sekda) Sumsel dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel.
Mereka akan melakukan pengawasan terutama pada pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tidak hanya Sekda Sumsel dan Sekretariat DPRD Sumsel, Wagub Mawardi Yahya secara tidak langsung juga meminta Tim Inspektorat JKDN menilai kinerja dirinya Wagub Sumsel dan Gubernur Sumsel H Herman Deru.
“Ini adalah tahun terakhir masa jabatan saya dan Pak Gubernur. Tentu kami menyambut baik atas dilakukannya penilaian ini dan mudah-mudahan ini memberikan hasil yang terbaik, karena secara tidak langsung juga penilaian ini memberikan masukan saya dan Pak Gubernur untuk melakukan kinerja ke depannya," tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur I Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI), Wiratmoko mengatakan, pelaksanan penilaian dan pengawasan terhadap pemda dilaksanakan rutin setiap tahunnya.
"Kegiatan pengawasan kepada pemda ini tentu kami laksanakan setiap tahunnya. Pada Pemprov Sumsel ini akan kami laksanakan selama 13 hari yang dimulai hari ini," kata Wiratmoko.
Wiratmoko mengatakan, pihaknya akan fokus melakukan penilaian terhadap pelayanan publik dan penyelenggaraan APBD.
Pelayanan publik yang dimaksud, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP), pendidikan, kesehatan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ,dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),
“Penilaian pelaksanaan APBD fokusnya (kepada) pendapatan dan aspek belanja, Sekretariat Daerah (Sumsel) dan DPRD (Sumsel) terkait pokok pikiran para dewan yang terintegrasi dalam perencanaan daerah," tegasnya.
Selain Wiratmoko turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Pengendali Teknis Tim Inspektorat JKDN Arolin Ridwan Larosa; Ketua Tim Penilai Norman Girsang, dan para jajaran anggota Tim Inspektorat JKDN.