KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru berkomitmen untuk mengatasi persoalan pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) di wilayahnya.
Untuk mewujudkan komitmen itu, Herman Deru mengeluarkan Surat Kuasa (SK) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Illegal Drilling.
"Kita sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan illegal drilling tersebut,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru saat menggelar pertemuan dengan Satgas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Senin (10/7/2023).
Baca juga: Peta Regulasi AI: Bagaimana Negara-negara Mengatur Kecerdasan Buatan
Selain regulasi, menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel juga harus mengambil tindakan dengan cara berpihak kepada masyarakat.
"Jangan sampai tindakan itu justru membuat masyarakat kehilangan mata pencaharian, tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT Pertamina (Persero)," ucap Herman Deru.
Ia menyebut, saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8.000 sumur minyak yang dikelola secara ilegal.
Sumur minyak tersebut, kata Herman Deru, tersebar di beberapa kabupaten yang ada di Sumsel, seperti Muba, Pali, Muara Enim, dan Muratara.
Baca juga: Harga Minyak Mentah Semakin Susut, Harga Pertalite Bisa Turun?
"Illegal drilling ini bukan hanya menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak, tapi juga berdampak pada tercemarnya sungai dan populasi biota di dalamnya. Imbasnya, juga kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat," ucapnya.
Untuk itu, Herman Deru meminta Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan illegal drilling tersebut.
"Semua memang harus bergerak dan berupaya sehingga menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Soal kerugian negara itu sudah pasti, tapi ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: WNI Asal Malang Kecelakaan dan Kritis di Australia, Masyarakat Galang Dana
Sementara itu, Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Herry Muryanto menegaskan, pihaknya tentu akan mendukung upaya penanganan dan penanggulangan illegal drilling di Sumsel.
"Kita tentu mendukung upaya ini. Kita juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait peraturan yang mengatur sumur minyak masyarakat ini," ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan itu juga digelar dalam rangka pelaksanaan kegiatan presisi cegah korupsi di wilayah Sumsel.
Pertemuan itu juga dihadiri anggota Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, yakni, Iguh Sipurba, M Praswad Nugraha, dan Anissa Rahmadhani.